Dibilang bangga menjadi bangsa Indonesia ya bangga, walaupun yang dibanggakan itu sedikit dari kebanyakan kebobrokan negara Indonesia ini. Mari kita paparkan satu demi satu alasan kebanggaan kita menjadi warga negara Indonesia :
1. Republik Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni).
2. Disini ada 3 dari 6 pulau terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
3. Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia.
4. Pulau Jawa adalah pulau terpadat di dunia dimana sekitar 60% hampir penduduk Indonesia (sekitar 130 jt jiwa) tinggal di pulau yang luasnya hanya 7% dari seluruh wilayah RI.
5. Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku.
6. Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia . Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa.
7. Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sekitar 216 juta jiwa atau 88% dari penduduk Indonesia . Juga memiliki jumlah masjid terbanyak dan Negara asal jamaah haji terbesar di dunia.
8. Monumen Budha (candi) terbesar di dunia adalah Candi Borobudur di Jawa Tengah dengan tinggi 42 meter (10 tingkat) dan panjang relief lebih dari 1 km. Diperkirakan dibuat selama 40 tahun oleh Dinasti Syailendra pada masa kerajaan Mataram Kuno (750-850).
9. Tempat ditemukannya manusia purba tertua di dunia, yaitu : Pithecanthropus Erectus'¬ yang diperkirakan berasal dari 1,8 juta tahun yang lalu.
10. Republik Indonesia adalah Negara pertama yang lahir sesudah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945. RI merupakan Negara ke 70 tertua di dunia.
11. Indonesia adalah Negara pertama (hingga kini satu-satunya) yang pernah keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tgl 7 Januari 1965. RI bergabung kembali ke dalam PBB pada tahun 1966.
12. Tim bulutangkis Indonesia adalah yang terbanyak merebut lambing supremasi bulutangkis pria, Thomas Cup, yaitu sebanyak 13 x (pertama kali th 1958 & terakhir 2002).
13. Indonesia adalah penghasil gas alam cair (LNG) terbesar di dunia (20% dari suplai seluruh dunia) juga produsen timah terbesar kedua.
14. Indonesia menempati peringkat 1 dalam produk pertanian, yaitu : cengkeh (cloves) & pala (nutmeg), serta no.2 dalam karet alam (Natural Rubber) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil).
15. Indonesia adalah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia.
16. Terumbu Karang (Coral Reef) Indonesia adalah yang terkaya (18% dari total dunia).
17. Indonesia memiliki species ikan hiu terbanyak didunia yaitu 150 species.
18. Biodiversity Anggrek terbeser didunia : 6 ribu jenis anggrek, mulai dari yang terbesar (Anggrek Macan atau Grammatophyllum Speciosum) sampai yang terkecil (Taeniophyllum, yang tidak berdaun), termasuk Anggrek Hitam yang langka dan hanya terdapat di Papua.
19. Memiliki hutan bakau terbesar di dunia. Tanaman ini bermanfaat ntuk mencegah pengikisan air laut/abrasi.
20. Binatang purba yang masih hidup : Komodo yang hanya terdapat di pulau Komodo, NTT adalah kadal terbesar di dunia. Panjangnya bias mencapai 3 meter dan beratnya 90 kg.
21. Rafflesia Arnoldi yang tumbuh di Sumatera adalah bunga terbesar di dunia. Ketika bunganya mekar, diameternya mencapai 1 meter.
22. Memiliki primata terkecil di dunia , yaitu Tarsier Pygmy (Tarsius Pumilus) atau disebut juga Tarsier Gunung yang panjangnya hanya 10 cm. Hewan yang mirip monyet dan hidupnya diatas pohon ini terdapat di Sulawesi.
23. Tempat ditemukannya ular terpanjang di dunia yaitu, Python Reticulates sepanjang 10 meter di Sulawesi.
24. Ikan terkecil di dunia yang ditemukan baru-baru ini di rawa-rawa berlumpur Sumatera. Panjang 7,9 mm ketika dewasa atau kurang lebih sebesar nyamuk. Tubuh ikan ini transparan dan tidak mempunyai tulang kepala.
Beberapa alasan mengapa kita bisa tidak bangga menjadi warga negara Indonesia :
1. Terkorup nomor 1 se-asia. (bisa liat di berita, yang belum terunggkap kasus korupsi mungkin masih banyak)
2. Termiskin nomor 68 di dunia (Alhamdulillah, ga jadi nomor 1).
3. Pengiriman TKW keluar negeri terbesar di dunia (banyak yang jadi pembantu dan disiksain mulu lagi).
4. Pengrusakan hutan terbesar di dunia. (145000 hektar hutan gundul tiap tahun)
5. System pendidikan terburuk se-asia (cek sendiri aja dech)
6. Pelayanan public terburuk se-asia (bikin KTP aja bisa sebulan, kecuali pakai uang pelicin dulu)
7. Pengemis terbanyak di dunia (cek aja, pasti setiap sudut jalan ada;halte,stasiun, terminal DLL).
8. Pengangguran terbanyak di dunia (lebih dari 500.000 orang menganggur tiap tahunnya, itupun belum tambahan orang yang terkena PHK).
9. Penghasil sampah terbanyak se-asia setelah cina.
Dilihat dari data diatas seharusnya kita bangga menjadi warga Indonesia, seperti kata JF Kennedy "Right or Wrong is my Country". Jadi sebagai warga negara harus bangga kalaupun disana sini ada kesalahan, kekurangan dsbnya mari kita sama-sama berpikir untuk memecahkan masalah tersebut Oleh sebab itu mari kita sebagai pribadi, keluarga, kelompok, suku dan seterusnya untuk sama-sama berpikir dan bertindak untuk mencari solusi yg dapat memperbaiki keadaan negara Indonesia tercinta. dan dalam mencari solusi jangan kita berpikir apa yang negara bisa berikan kepada kita tetapi apa yang bisa kita berikan kepada negara.
Sekian, terimakasih....
by. SYAHRU RAMADHAN
Rabu, 09 Februari 2011
Pergolakan Di Mesir
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Meski tidak bertetangga dengan Indonesia dan berada nun jauh di Timur Tengah, Indonesia menjalin hubungan baik dengan Mesir. Bahkan ada catatan khusus sepanjang kedua negara menjalin hubungan diplomatik selama puluhan tahun.
Setelah Indonesia merdeka, Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan kita. Tanpa ragu rezim yang berkuasa di Mesir saat itu mengakui kemerdekaan Indonesia.
Di bidang pendidikan, sudah ribuan mahasiswa Indonesia yang belajar agama di negara tersebut. Di sana terdapat lembaga pendidikan tinggi Islam yang ternama, seperti Universitas Al Azhar yang usianya sudah ratusan tahun. Banyak ulama terkemuka dan pemimpin bangsa yang mengenyam ilmu di universitas tersebut.
Nama Al Azhar bahkan diabadikan menjadi nama masjid dan sekolah Islam terkemuka di Jakarta. Itu menunjukkan Al Azhar mendapat tempat tersendiri di hati umat Islam Indonesia.
Mei 1998, saat Jakarta dilanda demonstrasi dan penjarahan, Presiden Soeharto sedang tidak berada di Tanah Air. Dia dan rombongan tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Mesir. Sepekan setelah kembali dari negara yang dipimpin Husni Mubarrak itu, Soeharto pun lengser. Jadi, Mesir tercatat sebagai negara terakhir yang dikunjungi Soeharto dalam kapasitas sebagai kepala negara.
Kini negara itu tengah bergolak. Efek domino dari pergolakan politik di Tunisia telah menjalar ke Mesir. Sama seperti Tunisia, tuntutan rakyat Mesir adalah pergantian rezim. Mereka menginginkan rezim Husni Mubarrak, yang sudah tiga dasawarsa berkuasa, lengser seperti Presiden Tunisia, yang melarikan diri ke Arab Saudi karena tak lagi dikehendaki rakyatnya.
Pergolakan di Mesir tak luput dari perhatian pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (31/1), menggelar rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan. Salah satu yang dibahas adalah perkembangan pergolakan politik di Mesir.
Hasil rapat kabinet terbatas tersebut adalah pemerintah memutuskan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di negara tersebut. Ada 6.000-an WNI yang tinggal di Mesir, baik sebagai diplomat, mahasiswa, maupun pekerja. Untuk keperluan evakuasi itu pemerintah akan mengirim pesawat Garuda Indonesia dan pesawat-pesawat lainnya ke Mesir mulai hari ini.
Mesir adalah negara terakhir yang dikunjungi mantan penguasa orde baru. Ditilik dari masa berkuasanya, Soeharto dan Husni Mubarrak, sama-sama berkuasa tiga dasawarga. Dari segi umur, keduanya nyaris berkuasa seumur hidup.
Kekuasaan itu cenderung untuk korup. Apalagi bila berkuasa puluhan tahun, makin lupa dirilah sang penguasa. Itulah makanya di negara demokrasi masa jabatan seorang presiden dibatasi. Indonesia telah memulainya sejak reformasi 1998.
Bagaimana dengan Mesir? Bila terjadi pergantian rezim, dan rezim baru di sana mau menerapkan demokrasi, pembatasan masa jabatan itu mutlak perlu dilakukan. Apalagi Mesir bukanlah monarki seperti negara-negara tetangganya.
Akankah Husni Mubarrak bernasib sama seperti Soeharto, yang terjungkal karena gerakan reformasi? Bagaimana prospek demokrasi di negara tersebut bila kelak terjadi pergantian rezim?
Suara rakyat suara Tuhan. Sudah banyak contohnya penguasa yang lengser karena mengingkari suara rakyatnya. Apalagi bila negara tersebut subur dengan praktek KKN dan ekonominya terpuruk, makin mudah menyulut kemarahan rakyat terhadap rezim yang berkuasa.
Bila tak pandai mengelola krisis kepercayaan rakyat di bidang hukum dan ancaman krisis pangan, bukan tak mungkin apa yang terjadi di Tunisia dan Mesir menjalar ke Indonesia.
Tentu kita tak ingin negara ini kembali terjerumus ke jurang krisis seperti 1998 lalu. Karena itu, pemerintah harus lebih peka memenuhi tuntutan rakyat akan keadilan dan kesejahteraan. Bila gagal, rakyat tentu tak akan tinggal diam!
by. syahru ramadhan
Setelah Indonesia merdeka, Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan kita. Tanpa ragu rezim yang berkuasa di Mesir saat itu mengakui kemerdekaan Indonesia.
Di bidang pendidikan, sudah ribuan mahasiswa Indonesia yang belajar agama di negara tersebut. Di sana terdapat lembaga pendidikan tinggi Islam yang ternama, seperti Universitas Al Azhar yang usianya sudah ratusan tahun. Banyak ulama terkemuka dan pemimpin bangsa yang mengenyam ilmu di universitas tersebut.
Nama Al Azhar bahkan diabadikan menjadi nama masjid dan sekolah Islam terkemuka di Jakarta. Itu menunjukkan Al Azhar mendapat tempat tersendiri di hati umat Islam Indonesia.
Mei 1998, saat Jakarta dilanda demonstrasi dan penjarahan, Presiden Soeharto sedang tidak berada di Tanah Air. Dia dan rombongan tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Mesir. Sepekan setelah kembali dari negara yang dipimpin Husni Mubarrak itu, Soeharto pun lengser. Jadi, Mesir tercatat sebagai negara terakhir yang dikunjungi Soeharto dalam kapasitas sebagai kepala negara.
Kini negara itu tengah bergolak. Efek domino dari pergolakan politik di Tunisia telah menjalar ke Mesir. Sama seperti Tunisia, tuntutan rakyat Mesir adalah pergantian rezim. Mereka menginginkan rezim Husni Mubarrak, yang sudah tiga dasawarsa berkuasa, lengser seperti Presiden Tunisia, yang melarikan diri ke Arab Saudi karena tak lagi dikehendaki rakyatnya.
Pergolakan di Mesir tak luput dari perhatian pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (31/1), menggelar rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan. Salah satu yang dibahas adalah perkembangan pergolakan politik di Mesir.
Hasil rapat kabinet terbatas tersebut adalah pemerintah memutuskan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di negara tersebut. Ada 6.000-an WNI yang tinggal di Mesir, baik sebagai diplomat, mahasiswa, maupun pekerja. Untuk keperluan evakuasi itu pemerintah akan mengirim pesawat Garuda Indonesia dan pesawat-pesawat lainnya ke Mesir mulai hari ini.
Mesir adalah negara terakhir yang dikunjungi mantan penguasa orde baru. Ditilik dari masa berkuasanya, Soeharto dan Husni Mubarrak, sama-sama berkuasa tiga dasawarga. Dari segi umur, keduanya nyaris berkuasa seumur hidup.
Kekuasaan itu cenderung untuk korup. Apalagi bila berkuasa puluhan tahun, makin lupa dirilah sang penguasa. Itulah makanya di negara demokrasi masa jabatan seorang presiden dibatasi. Indonesia telah memulainya sejak reformasi 1998.
Bagaimana dengan Mesir? Bila terjadi pergantian rezim, dan rezim baru di sana mau menerapkan demokrasi, pembatasan masa jabatan itu mutlak perlu dilakukan. Apalagi Mesir bukanlah monarki seperti negara-negara tetangganya.
Akankah Husni Mubarrak bernasib sama seperti Soeharto, yang terjungkal karena gerakan reformasi? Bagaimana prospek demokrasi di negara tersebut bila kelak terjadi pergantian rezim?
Suara rakyat suara Tuhan. Sudah banyak contohnya penguasa yang lengser karena mengingkari suara rakyatnya. Apalagi bila negara tersebut subur dengan praktek KKN dan ekonominya terpuruk, makin mudah menyulut kemarahan rakyat terhadap rezim yang berkuasa.
Bila tak pandai mengelola krisis kepercayaan rakyat di bidang hukum dan ancaman krisis pangan, bukan tak mungkin apa yang terjadi di Tunisia dan Mesir menjalar ke Indonesia.
Tentu kita tak ingin negara ini kembali terjerumus ke jurang krisis seperti 1998 lalu. Karena itu, pemerintah harus lebih peka memenuhi tuntutan rakyat akan keadilan dan kesejahteraan. Bila gagal, rakyat tentu tak akan tinggal diam!
by. syahru ramadhan
PENGERTIAN,TUJUAN,SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
C. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pendidikan Kewiraan
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.
2. Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
a. Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal darai PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT.
b. Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
2) Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).
c. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan
2) Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
d. SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.
e. Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:
1) Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila
2) Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa
f. Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT
g. Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.
h. Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:
1) Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK
2) MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
3) Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.
i. Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa menentukan antara lain:
1) Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma, terdiri atas:
a) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b) Kelompok Mata kUliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c) Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d) Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e) Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)
2) MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3) Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional
4) MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5) MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
D. Perkembangan Materi Pendidikan Kewarganegaraan
1. Awal 1979, materi disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Mata kuliah ini bernama Pendidikan Kewiraan.
2. Tahun 1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya tetap ada.
3. Tahun 1995, nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
4. Tahun 2001, materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional
5. Tahun 2002, Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional.
E. Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
a. Landasan Ilmiah
1. Dasar Pemikiran PKn
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Objek Pembahasan PKn
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal.
Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1) Pengantar PKn
a. Hak dan kewajiban warga negara
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c. Demokrasi Indonesia
d. Hak Asasi Manusia
2) Wawasan Nusantara
3) Ketahanan Nasional
4) Politik dan Strategi Nasional
3. Rumpun Keilmuan
PKn (Kewiraan) dapat disejajarkan dengan civics education yang dikenal diberbagai negara. PKn bersifat interdisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik, administrasi negara, sosiologi, dsb.
Bookmark and Share
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
B. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
C. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
1. Pendidikan Kewiraan
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.
2. Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
a. Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal darai PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT.
b. Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional
2) Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).
c. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
1) Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan
2) Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
d. SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.
e. Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:
1) Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila
2) Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa
f. Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT
g. Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:
1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.
h. Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:
1) Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK
2) MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
3) Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.
i. Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa menentukan antara lain:
1) Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma, terdiri atas:
a) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b) Kelompok Mata kUliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c) Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d) Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e) Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)
2) MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
3) Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional
4) MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5) MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
D. Perkembangan Materi Pendidikan Kewarganegaraan
1. Awal 1979, materi disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Mata kuliah ini bernama Pendidikan Kewiraan.
2. Tahun 1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya tetap ada.
3. Tahun 1995, nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
4. Tahun 2001, materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional
5. Tahun 2002, Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional.
E. Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
a. Landasan Ilmiah
1. Dasar Pemikiran PKn
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Objek Pembahasan PKn
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal.
Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Objek pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi pokok bahasan sebagai berikut:
1) Pengantar PKn
a. Hak dan kewajiban warga negara
b. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
c. Demokrasi Indonesia
d. Hak Asasi Manusia
2) Wawasan Nusantara
3) Ketahanan Nasional
4) Politik dan Strategi Nasional
3. Rumpun Keilmuan
PKn (Kewiraan) dapat disejajarkan dengan civics education yang dikenal diberbagai negara. PKn bersifat interdisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu kewarganegaraan diambil dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum, politik, administrasi negara, sosiologi, dsb.
Bookmark and Share
WAWASAN KEBANGSAAN
utk mengenal,memahami serta menyadari JatiDiri sbg Manusia Indonesia scr etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adl bagian dari IMAN”.
Wawasan adalah Pandangan,Penglihatan,Penilaian,Tinjauan,Pengetahuan,Penelitian. Wawasan Kebangsaan Indonesia ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan ttg Hal Ihwal Bangsa bernama Indonesia secara Prinsif.
BANGSA
1. Mnrt Kamus bisa berarti: Kedudukan,Martabat, Keturunan. Kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Kumpulan manusia yg biasanya terikat karena kesatuan bhs dan kebudayaan dlm arti umum serta menempati wilayah tertentu di bumi ini.
2. Menurut Ernest Renan: kumpulan manusia yg mendiami suatu wilayah sbg hsl pengalaman sejarah dg ikatan suka dan duka. Jadi ciri khas Bangsa ialah perujudan kehidupan suka duka di tanggung bersama.
3. Berdasar AlQURAAN S. Al Fatah ayat 29 dgn penegasan menurut hadits: “Perumpamaan kehidupan org2 yg ber-Iman diantara sesamanya, dlm hal saling merindukan serta saling kasih sayang dan saling tolong menolong adl sprt halnya gerak kehidupan satu tubuh yg utuh sehat. Apabila satu bagian (anggota) nya cedera (sakit), niscaya seluruh tubuhnya itu serempak turut merasakannya dg tdk bisa tidur dan demam, begitu gerak kehidupan org2 ber-IMAN.
INDONESIA
4. Menurut sejarahnya Negara Indonesia ini dulu dikenal dengan nama Nusantara, berasal dari bahasa Jawa kuno, “Nusa= Pulau Antara= hubungan/rangkaian”. Bangsa lain saat itu hanya tahu bahwa ada kepulauan yang terletak di wilayah Hindia, yang mencakup antara lain; Pakistan, India, Birma/Thailand, Bangladesh, Indochina dan Nusantara. Karena itu Nusantara disebut Indonesia, karena brasal dari kata” Indus (latin) artinya Hindia dan Nesos/Nesioi (yunani) artinya Pulau/Kepulauan”.
Awal abad 19 M, seorang Etnolog bernama G.W. Earl memberi nama baru bagi penduduk kepulauan Hindia/Kepulauan Melayu menjadi “Indunesia atau Melayunesia”.
Pada tahun 1850 M seorang Etnolog Ingris Sir James Richardson Logan menulis sebuah majalah “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia 1850″ merubah ‘Indian Archipelago’ dengan Indunesia G.W.Earl kemudian mengganti huruf ‘u’ mjd ‘o’, maka lahirlah istilah “INDONESIA”.
Tahun 1862 M, istilah Indonesia dipakai oleh seorang Inggris Maxwell dalam bukunya “The Island of Indonesia” dalam hubungan dengan Ilmu Bumi. Nama Indonesia semakin terkenal di th 1884 M, ketika Etnolog Jerman Adolf Bastian dalam buku tulisannya “Indonesian Order Die Inselin Des Malayische Archipels”.
Para Pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908 M mendirikan organisasi bernama “Indische Vereeniging”, yang pada tahun 1912 diganti menjadi “Perhimpunan Indonesia”. Hal mana untuk mengimbangi istilah yang di pakai oleh Pemerintah Kolonial Belanda saat itu ialah “Hindia Belanda”.
Pada tanggal 28 oktober 1928 M Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam Sumpah Pemuda. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 M istilah Indonesia secara resmi di gunakan sebagai nama Bangsa dan Negara bersamaan dengan Prolamasi Kemerdekaan Indonesia.
5. Pendapat lain tentang istilah Indonesia di sunting dari beberapa buku sejarah Indonesia, Umum maupun Dunia antara lain buku susunan Prayudi Atmosudirdjo, Sejarah, Ekonomi dan sosiologi, menjelaskan istilah Indonesia adalah gabungan dari kata Indo= campuran/Pembauran dan Nesia= potongan dari Melanesia dan Polynesia.
Dimaksd dengan Melanesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik sebelah Utara, dari Philipina dan Papua Nugini ke Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut disebut “Etnis Melanesia”. Sedangkan Polynesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik Selatan dari Benua Australia ke sebelah Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut dinamai “Etnis Polynesia”.
Beberapa abad sebelum Masehi sebagian dari rumpun Melanesia dan Polynesia melakukan migrasi ke sebelah barat menempati wilayah dari Papua Barat sampai dengan pulau We. Ditempat yang baru mereka bercampur baur menjadi “Indonesia” dengan menganut Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yg disepakati, yaitu “Animisme”, dari Animo= Ruh dan Isme= Faham/Ajaran, jd “Animisme” adalah Faham/Ajaran tentang adanya Ruh yang mempengaruhi nasib baik dan buruk manusia. Ruh bagi mereka dianggap sebagai Penguasa/Tuhan. Jadi Rumpun Indonesia saat itu baru merupakan satu Resultan/Resultasi diri perjalanan/perkembangannya menjadi satu Bangsa. Terhadap “Indonesia” yang demikian itu memasuki awal abad Masehi didatangi bagian bangsa dari IndoArya membawa Hinduisme sebagai Budaya/Alam Pikiran/Pola pikir, terjadilah asimilasi Budaya/Aculturasi Proses termasuk Etnis, Yaitu Percampuran/Pembauran Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir dan Etnis. Maka terbentuklah “Sosial Piramidal 4 tingkatan/Kasta”, yaitu: Brahma, Ksatria, Waisya, Sudra. Begitu selanjutnya datang Indo Mongol membawa Budhisme/Shino IndoArya, menjadi sosial Piramidal 5 tingkatan. Datang pula Indo Schamit membawa Islam. Terakhir dtg Indo Eropa membawa Kristenisme/Hellenisme dan Science, maka menjelmalah Sosial Piramidal 7 tingkatan.
Selanjutnya memasuki abad ke 20 M tgl 17 Agustus 1945 mereka sepakat menyatakan sbg bangsa yg merdeka secara Fisik melalui Proklamasi Kemerdekaan dan pada tanggal 18-08-1945 menyatakan Tekad mengisi kemerdekaan dengan Pancasila sebagai Landasan Ideal dan UUD 1947 sebagai Landasan Konstitual. Sampai dengan hari ini.
Sudahkah kita memenuhi rumusan sebagai Bangsa, yakni mengujudkan kehidupan Sosial masyarakat majemuk secara Etnis maupun Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yang suka duka ditanggung bersama?. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat,Selamat,Adil,Sejahtera,Bahagia, Aman dan Damai? Kalau BELUM!! Mengapa? Apa yg melatar belakanginya? Dan bgmn jln keluarnya?
terimakasih. . . by. syahru ramadhan
Wawasan adalah Pandangan,Penglihatan,Penilaian,Tinjauan,Pengetahuan,Penelitian. Wawasan Kebangsaan Indonesia ialah Pengetahuan, Penilaian, Pandangan ttg Hal Ihwal Bangsa bernama Indonesia secara Prinsif.
BANGSA
1. Mnrt Kamus bisa berarti: Kedudukan,Martabat, Keturunan. Kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri. Kumpulan manusia yg biasanya terikat karena kesatuan bhs dan kebudayaan dlm arti umum serta menempati wilayah tertentu di bumi ini.
2. Menurut Ernest Renan: kumpulan manusia yg mendiami suatu wilayah sbg hsl pengalaman sejarah dg ikatan suka dan duka. Jadi ciri khas Bangsa ialah perujudan kehidupan suka duka di tanggung bersama.
3. Berdasar AlQURAAN S. Al Fatah ayat 29 dgn penegasan menurut hadits: “Perumpamaan kehidupan org2 yg ber-Iman diantara sesamanya, dlm hal saling merindukan serta saling kasih sayang dan saling tolong menolong adl sprt halnya gerak kehidupan satu tubuh yg utuh sehat. Apabila satu bagian (anggota) nya cedera (sakit), niscaya seluruh tubuhnya itu serempak turut merasakannya dg tdk bisa tidur dan demam, begitu gerak kehidupan org2 ber-IMAN.
INDONESIA
4. Menurut sejarahnya Negara Indonesia ini dulu dikenal dengan nama Nusantara, berasal dari bahasa Jawa kuno, “Nusa= Pulau Antara= hubungan/rangkaian”. Bangsa lain saat itu hanya tahu bahwa ada kepulauan yang terletak di wilayah Hindia, yang mencakup antara lain; Pakistan, India, Birma/Thailand, Bangladesh, Indochina dan Nusantara. Karena itu Nusantara disebut Indonesia, karena brasal dari kata” Indus (latin) artinya Hindia dan Nesos/Nesioi (yunani) artinya Pulau/Kepulauan”.
Awal abad 19 M, seorang Etnolog bernama G.W. Earl memberi nama baru bagi penduduk kepulauan Hindia/Kepulauan Melayu menjadi “Indunesia atau Melayunesia”.
Pada tahun 1850 M seorang Etnolog Ingris Sir James Richardson Logan menulis sebuah majalah “Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia 1850″ merubah ‘Indian Archipelago’ dengan Indunesia G.W.Earl kemudian mengganti huruf ‘u’ mjd ‘o’, maka lahirlah istilah “INDONESIA”.
Tahun 1862 M, istilah Indonesia dipakai oleh seorang Inggris Maxwell dalam bukunya “The Island of Indonesia” dalam hubungan dengan Ilmu Bumi. Nama Indonesia semakin terkenal di th 1884 M, ketika Etnolog Jerman Adolf Bastian dalam buku tulisannya “Indonesian Order Die Inselin Des Malayische Archipels”.
Para Pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908 M mendirikan organisasi bernama “Indische Vereeniging”, yang pada tahun 1912 diganti menjadi “Perhimpunan Indonesia”. Hal mana untuk mengimbangi istilah yang di pakai oleh Pemerintah Kolonial Belanda saat itu ialah “Hindia Belanda”.
Pada tanggal 28 oktober 1928 M Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam Sumpah Pemuda. Akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 M istilah Indonesia secara resmi di gunakan sebagai nama Bangsa dan Negara bersamaan dengan Prolamasi Kemerdekaan Indonesia.
5. Pendapat lain tentang istilah Indonesia di sunting dari beberapa buku sejarah Indonesia, Umum maupun Dunia antara lain buku susunan Prayudi Atmosudirdjo, Sejarah, Ekonomi dan sosiologi, menjelaskan istilah Indonesia adalah gabungan dari kata Indo= campuran/Pembauran dan Nesia= potongan dari Melanesia dan Polynesia.
Dimaksd dengan Melanesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik sebelah Utara, dari Philipina dan Papua Nugini ke Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut disebut “Etnis Melanesia”. Sedangkan Polynesia adalah gugusan kepulauan di samudera Pasifik Selatan dari Benua Australia ke sebelah Timur, manusia yang mendiami wilayah tersebut dinamai “Etnis Polynesia”.
Beberapa abad sebelum Masehi sebagian dari rumpun Melanesia dan Polynesia melakukan migrasi ke sebelah barat menempati wilayah dari Papua Barat sampai dengan pulau We. Ditempat yang baru mereka bercampur baur menjadi “Indonesia” dengan menganut Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yg disepakati, yaitu “Animisme”, dari Animo= Ruh dan Isme= Faham/Ajaran, jd “Animisme” adalah Faham/Ajaran tentang adanya Ruh yang mempengaruhi nasib baik dan buruk manusia. Ruh bagi mereka dianggap sebagai Penguasa/Tuhan. Jadi Rumpun Indonesia saat itu baru merupakan satu Resultan/Resultasi diri perjalanan/perkembangannya menjadi satu Bangsa. Terhadap “Indonesia” yang demikian itu memasuki awal abad Masehi didatangi bagian bangsa dari IndoArya membawa Hinduisme sebagai Budaya/Alam Pikiran/Pola pikir, terjadilah asimilasi Budaya/Aculturasi Proses termasuk Etnis, Yaitu Percampuran/Pembauran Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir dan Etnis. Maka terbentuklah “Sosial Piramidal 4 tingkatan/Kasta”, yaitu: Brahma, Ksatria, Waisya, Sudra. Begitu selanjutnya datang Indo Mongol membawa Budhisme/Shino IndoArya, menjadi sosial Piramidal 5 tingkatan. Datang pula Indo Schamit membawa Islam. Terakhir dtg Indo Eropa membawa Kristenisme/Hellenisme dan Science, maka menjelmalah Sosial Piramidal 7 tingkatan.
Selanjutnya memasuki abad ke 20 M tgl 17 Agustus 1945 mereka sepakat menyatakan sbg bangsa yg merdeka secara Fisik melalui Proklamasi Kemerdekaan dan pada tanggal 18-08-1945 menyatakan Tekad mengisi kemerdekaan dengan Pancasila sebagai Landasan Ideal dan UUD 1947 sebagai Landasan Konstitual. Sampai dengan hari ini.
Sudahkah kita memenuhi rumusan sebagai Bangsa, yakni mengujudkan kehidupan Sosial masyarakat majemuk secara Etnis maupun Budaya/Alam Pikiran/Pola Pikir yang suka duka ditanggung bersama?. Membangun masyarakat Indonesia yang sehat,Selamat,Adil,Sejahtera,Bahagia, Aman dan Damai? Kalau BELUM!! Mengapa? Apa yg melatar belakanginya? Dan bgmn jln keluarnya?
terimakasih. . . by. syahru ramadhan
Langganan:
Postingan (Atom)