Rabu, 21 Maret 2012

Persiapan dalam penulisan ilmiyah

Penulisan Karya Ilmiah

Teknik Penyusunan Karya ilmiah

Kerangka Penyusunan Karya Ilmiah.

Dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap antara lain.
1. Tahap Persiapan.
2. Tahap Pengumpulan data.
3. Tahap Pengorganisasian.
4. Tahap Pemeriksaan/ penyunting konsep.
5. Tahap Penyajian.

1.Tahap Persiapan.
Dalam tahap persiapan dilakukan:
a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan
i. Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.
ii. Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.
iii. Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.
iv. Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.
v. Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.
vi. Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.

b. Pembatasan topik atau penentuan judul
i. Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.
ii. Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.
iii. Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).

c. Pembuatan kerangka karangan (outline)
i. Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.
ii. Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.
iii. Pembuatanrencana daftar isi dari karya ilmiah.

2. Tahap penulisan data
a. Pencarian keterangan dari bhn bacaan atau referensi.
b. Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.
c. Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.
d. Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.

3. Tahap Pengorganisasian dan pengkonsepan
a. Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.
b. Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.

4. Tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing), tahap ini bertujuan untuk :
a. Melengkapi data yang dirasa masih kurang.
b. Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.
c. Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.
d. Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD.

5. Tahap Penyajian
a. Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :
i. Segi kerapian dan kebersihan.
ii. Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.
iii. Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.

Sistematika dan Cara Penyusunan Laporan Penelitian
Secara umum, sistematika suatu laporan penelitian yang lengkap terdiri dari 3 bagian pokok, yaitu :
(1) bagian pembuka
(2) bagian inti dan
(3) bagian penutup.

Bagian pembuka sebuah laporan penelitian lengkap harus mengandung komponen-komponen berikut ini.
Judul.
Halaman judul.
Halaman pengesahan.
Halaman penerimaan.
Kata pengantar.
Abstrak.
Daftar isi.
Daftar tabel.
Daftar grafik, bagan atau skema.
Daftar singkatan dan lambang.

Bagian pembuka umumnya digunakan apabila laporan penelitian merupakan tulisan yang berdiri sendiri secara utuh. Untuk laporan penelitian dalam jurnal atau bagian dari sebuah buku, tidak seluruh unsur dalam bagian pembuka tersebut digunakan.

Bagian inti merupakan menyajikan atau mengomunikasikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian inti inilah seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap.

Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan, sekaligus perspektif yang diperlukan oleh pembaca untuk dapat memahami informasi yang akan disampaikan

Kajian Pustaka dan Kerangka Teori
Kajian pustaka mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antarvariabel tersebut.

Metodologi Penelitian
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.

Hasil dan Pembahasan
Hasil dan pembahasan pada dasarnya merupakan inti dari sebuah tulisan ilmiah. Pada bagian ini penulis menyajikan secara cermat hasil analisis data serta pembahasannya berdasarkan kajian pustaka dan kerangka teori yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

Simpulan dan Saran
Simpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Simpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan. Untuk menulis simpulan, penulis perlu mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang hasil apa yang paling penting dari penelitian yang dilakukan. Jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang dituliskan pada bagian simpulan. Pada bagian akhir, biasanya simpulan disertai dengan saran mengenai penelitian lanjut yang dapat dilakukan
Bagian penutup pada umumnya terdiri dari (1) daftar pustaka, (2) lampiran, serta (3) daftar indeks dan atau glosarium.
Daftar pustaka merupakan hal yang wajib dicantumkan, sedangkan lampiran dan daftar indeks hanya dituliskan apabila diperlukan. Daftar pustaka yang dimasukkan adalah hanya yang signifikan dan terkait dengan penelitian, baik dalam bentuk bahan cetakan, elektronik atau seminar. Daftar Pustaka yang disusun sesuai standar internasional yang paling banyak digunakan, yaitu standar dari Association of American Psychology (APA).
Lampiran dapat berupa tabel, gambar, peta, bagan, instrumen penelitian, seperti kuesioner atau daftar checklist untuk observasi, dan bentuk lain yang terkait dengan penjelasan yang telah dipaparkan dalam bagian inti laporan.
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang terdapat pada laporan. Penulisan indeks harus berkelompok berdasarkan abjad awal kata atau istilah yang akan dituliskan. Penulisan Indeks ditujukan agar pembaca dapat dengan cepat mencari istilah atau kata-kata khusus yang terdapat dalam laporan tersebut.

Kegiatan Belajar 2: Sistematika dan Cara Penyusunan Makalah

Rangkuman
Makalah pada dasarnya merupakan bentuk karya ilmiah yang paling sederhana di antara karya ilmiah lainnya. Menurut Efendi (1991) makalah diartikan sebagai karya ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Makalah juga dapat berupa penyajian pemikiran ataupun mendiskusikan suatu wacana yang dianalisis secara ilmiah, yang juga terdiri dari bagian pembuka, inti dan penutup.

Bagian pembuka pada penulisan makalah sangat sederhana dan umumnya dituangkan dalam halaman judul saja. Karena sifatnya yang singkat, pada umumnya antara 5-20 halaman tergantung keperluan dan aturan yang dikenakan maka pada makalah tidak lazim disertakan keterangan, misalnya “Daftar Isi” dan “Kata Pengantar”.

Bagian inti makalah hasil penelitian, seperti halnya pada laporan penelitian, berisi pengantar/pendahuluan, metodologi penelitian, kajian pustaka dan kerangka teori, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran. Perbedaannya dengan laporan penelitian, penyampaian uraian unsur-unsur ini dalam makalah disajikan dalam versi yang lebih singkat.

Bagian penutup digunakan untuk menyampaikan simpulan hasil penelitian.

SIKAP ILMIAH

Istilah sikap dalam bahasa Inggris disebut “Attitude” sedangkan istilah attitude sendiri berasal dari bahasa latin yakni “Aptus” yang berarti keadaan siap secara mental yang bersifat untuk melakukan kegiatan. Triandis mendefenisikan sikap sebagai : “ An attitude ia an idea charged with emotion which predis poses a class of actions to aparcitular class of social situation” .

Rumusan di atas diartikan bahwa sikap mengandung tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen tingkah laku. Sikap selalu berkenaan dengan suatu obyek dan sikap terhadap obyek ini disertai dengan perasaan positif atau negatif. Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.

Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah. Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat

Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara ;ain :

Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.

Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.

Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.

Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.

Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.

Lebih rinci Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah sebagai berikut :
Selalu meragukan sesuatu.
Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
T e k u n.
Suka pada sesuatu yang baru.
Mudah mengubah pendapat atau opini.
Loyal etrhadap kebenaran.
Objektif
Enggan mempercayai takhyul.
Menyukai penjelasan ilmiah.
Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
Menyadari perlunya asumsi.
Pendapatnya bersifat fundamental.
Menghargai struktur teoritis
Menghargai kuantifikasi
Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
Dapat menerima pengertian generalisasi

Kesalahan dalam penulisan Karya Ilmiah
Rata-rata kesalahan penulisan karya ilmiah yang menghambat penyelesaiannya adakan dikarenakan ‘tidak konsisten’ dalam penulisan. Bentuk ketidak konsisten itu menyangkut banyak hal, dapat berupa diksi, teknik mengutip, atau bahkan alur berpikir sendiri.
Berbagai kendala yang jumpai dalam proses penulisan penelitian ilmiah adalah sebagai berikut :
- salah mengerti audience atau pembaca tulisannya,
- salah dalam menyusun struktur pelaporan,
- salah dalam cara mengutip pendapat orang lain sehingga berkesan menjiplak (plagiat),
- salah dalam menuliskan bagian Kesimpulan,
- penggunaan Bahasa Indonesia yang belum baik dan benar,
- tata cara penulisan “Daftar Pustaka” yang kurang tepat (tidak standar dan berkesan seenaknya sendiri),
- tidak konsisten dalam format tampilan (font yang berubah-ubah, margin yang berubah-ubah).

Ciri – ciri karya ilmiyah

Ciri-ciri sebuah karya ilmiah dapat dikaji dari minimal empat aspek, yaitu struktur sajian, komponen dan substansi, sikap penulis, serta penggunaan bahasa. Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.

Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak. Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua. Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

Macam-macam Karya Ilmiah
Artikel Ilmiah Popular
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah popular biasanya dimuat di surat kabar atau majalah.
 Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan opini penulis.

Contoh kata ilmiah kata popular :
analogi kiasan
anarki kekacauan
bibliografi daftar pustaka
biodata biografi singkat
definisi batasan
diskriminasi perbedaan perlakuan
eksentrik aneh
final akhir
formasi susunan
format ukuran
friksi bagian, pecahan
indeks penunjuk
konklusi kesimpulan
kontemporer masa kini, mutakhir
kontradiksi pertentangan
menganalisa menguraikan
prediksi ramalanpasien orang sakit

Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah, bisa ditulis secara khusus, bisa pula ditulis berdasarkan hasil penelitian semisal skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian lainnya dalam bentuk lebih praktis. Artikel ilmiah dimuat pada jurnal-jurnal ilmiah.

Kekhasan artikel ilmiah adalah pada penyajiannya yang tidak panjang lebar tetapi tidak megurangi nilai keilmiahannya.
Artikel ilmiah bukan sembarangan artikel, dan karena itu, jurnal-jurnal ilmiah mensyaratkan aturan sangat ketat sebelum sebuah artikel dapat dimuat. Pada setiap komponen artikel ilmiah ada pehitungan bobot. Karena itu, jurnal ilmiah dikelola oleh ilmuwan terkemuka yang ahli dibidangnya. Jurnal-jurnal ilmiah terakredetasi sangat menjaga pemuatan artikel. Akredetasi jurnal mulai dari D, C, B, dan A, dan atau bertaraf internasional. Bagi ilmuwan, apabila artikel ilmiahnya ditebitkan pada jurnal internasional, pertanda keilmuawannya ‘diakui’.

Disertasi
Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.
Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.

Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Mahasiswa melakukan penelitian mandiri, menguji satu atau lebih hipotesis dalam mengungkapkan ‘pengetahuan baru’.
Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.

Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.

Kertas Kerja
Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.

Makalah
Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka.
Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.
Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya tidak seketad makalah para ahli. Bisa jadi dibuat berdasarkan hasil bacaan tanpa menandemnya dengan kenyataan lapangan. Makalah lazim dibuat berdasrakan kenyatan dan kemudian ditandemkan dengan tarikan teoritis; mengabungkan cara pikir deduktif-induktif atau sebaliknya. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.

Hakikat dan Karakteristik Karya Ilmiah
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik.
Tujuan penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan/hasil penelitian.
Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.

Karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.

Pengertian Karya tulis Ilmiah dan Contohnya

Pengertian Karya tulis Ilmiah dan Contohnya adalah :

Karya tulis yang memiliki karakteristik keilmuan dan memenuhi syarat keilmuan,yaitu:
1.Isi kajian berada pada lingkup pengetahuan ilmiah.
2.Menggunakan metode berpikir ilmiah.
3.Sosok tulisan keilmuan

Jenis-jenis kaarya tulis ilmiah
A.Buku Pelajaran Dikatakan sebagai karya tulis ilmiah di bidang pendidikan karena memilikikebenaran ilmiah dan disusun dengan landasan teori tertentu.

Makalah
Makalah adalah sebuah karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang mencakup dalam ruang lingkup permasalahan.
Ciri-ciri makalah
1.Merupakan hasil kajian literatur atau hasil laporan pelaksanaan kegiatan lapangan mengenai suatu permasalahan.
2.Mendemonstrasikan pemahaman teoritik dan kemampuan menerapkan prosedur, prinsip dan teori yang berhubungan dengan permasalahan
3.Menunjukkan kemampuan pemahaman isi dan berbagai sumber yang digunakan.
4.Mendemonstrasikan kemampuan menyusun berbagai sumber informasidalam satu kesatuan sintesis yang utuh.
Makalah yang sering digunakan dalam karya tulis ilmiah
1.Common paper,
makalah yang dibuat secara deskriptif dan dengan mengemukakan berbagai aliran dan pendapat serta diperlukan argumentasi untuk mempertahankan suatu aliran atau pendapat tersebut.
2.Position paper,
makalah yang dibuat untuk menunjukkan penguasaan pengetahuan serta di pihak mana penulis berdiri dan diperlukan sintesis juga evaluasi dalam penyusunannya.


Laporan Hasil Penelitian
Merupakan sajian tertulis dari hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan atau bisa dikatakan sebagai pertanggung jawaban dari kegiatan penelitian. Jika disusun dalam kaitannya dengan persyaratan akademik, maka bentuk laporannya dapat berupa skripsi, tesis atau disertasi.

contoh
Fungsi karya ilmiah bagi karier guru
Fungsi karya tulis ilmiah bagi karir guru adalah mereka yang berkehendak memperdalam pengetahuan dan kemampuan dalam mengembangkan profesidan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan. Selain itu karya tulis ilmiah dapat dijadikan sebagai sarana untuk kenaikan pangkat atau jabatan yang lebih tinggi. Kaitan pengembangan profesi guru dengan karya tulis ilmiah Penulisan karya tulis ilmiah dapat dijadikan sarana untuk pengembangan profesi guru. Jadi jika seorang guru ingin menaikkan pangkatnya, maka ia harus menulissebuah karya tulis ilmiah.Dengan angka kredit yang berbeda-beda, diantaranya:
1.Untuk makalah yang berisi ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan.
a. Dalam bentuk buku yang dipublikasikan (angka kreditnya)
b. Dimuat dalam majalah ilmiah (angka kreditnya 4)
c. Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk buku (angka kreditnya 7)
d. Dalam bentuk makalah tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikanperpustakaan sekolah (angka kreditnya 3,5)
e. Karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey dan atau evaluasidi bidang pendidikan:
1) Dalam bentuk buku dan dipublikasikan (angka kreditnya 12,5)
2) Dalam majalah ilmiah yang dipublikasikan (angka kreditnya 6)
3) Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaansekolah dalam bentuk buku (angka kreditnya4) Tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaansekolah dalam bentuk makalah (angka kreditnya 4)
1.Buku pelajaran atau modul
a.Bertaraf nasional (angka kreditnya 5)
b.Bertaraf provinsi (angka kreditnya 3)
c.Diktat pelajaran (angka kreditnya 1)
d.Karya terjemahan buku pelajaran atau karya ilmiah yangbermanfaat bagi pendidikan (angka kreditnya 2,5)Angka kredit diatas diperuntukan bagi perseorangan.
Bila kelompok, makapenulis utama mendapat 60% dan penulis pembantu mendapat 40% dandibagi rata yang jumlahnya tidak lebih dari 5 orang
Kiat-kiat jadi penulis
1.Mempunyai cita-cita untuk menjadi penulis.
2.Banyak membaca.
3.Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.Sering berlatih menulis.
5.Mencoba mengirimkan tulisan ke media cetak.

Membuat karya tulis ilmiah:
Kriteria pemilihan permasalahan
1.Untuk memulai menulis harus diawali dengan mengangkat permasalahan yang ada di lingkungan sekitar, mulai dari permasalahan yang sederhana sampai ke permasalahan yang paling kompleks.
2.Ruang lingkup permasalahan haru dari yang kecil sampai lingkup yang besar, serta dari lingkup terbatas sampai lingkup terluas.
3.Permasalahan yang diangkat harus merupakan masalah yang actual penting dan perlu.
Setelah menetapkan kriteria permasalahan yang akan diangkat, langkah selanjutnya adalah:
1.Membuat daftar permasalahan yang timbul dalam benak pemikiransendiri.
2.Dari daftar permasalahan tersebut, buatlah skala prioritas dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan:
1) Apakah masalah ini berguna atau cukup penting untuk saya persoalkan?
2) Apakah masalah ini akan menghasilkan sesuatu yang baru?
3) Apakah masalah cukup menarik perhatian?
4) Apakah masalah tersebut cukup terbatas, artinya tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit?
5) Apakah masalah yang dipilih didukung data dan keterangan-keteranganyang berhubungan dengan pokok persoalan.
6) Apakah masalah ini dapat diselesaikan dengan fasilitas dan kemampuan yang dimiliki? Untuk membuat konsep yang akan dijadikan acuan, maka harus dibuat garisbesar penulisan ( outline ), karena outline akan menjadi pedoman penulisan yang nantinya akan menghasilkan karya yang lebih baik dan sistematis.
Konsep tualisasi dan pengembangan gagasan:
Pengelompokkan masalah kehidupan sehari-hari, diantaranya:
1. Pendidikan 5. Budaya
2. Ekonomi 6. Kesehatan
3. Politik 7. Keamanan

Contoh Karya Ilmiah ( Kenakalan Remaja )
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Peralihan masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan kemudian menjadi orang tua tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kehawatiran bagi para orang tua. Bagi remaja, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orang tua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orang tua para remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si remaja.
Remaja adalah masa dimana sedang beralihnya masa anak-anak menuju masa kedewasaan. Pada umunya kenakalan remaja ini dilakukan oleh anak yang berumur antara 15-18 tahun. Pada masa ini jiwa mereka masih labil dan mereka tidak memiliki pegangan yang pasti. Mereka berbuat sesuai dengan pikiran dan nalar, perbuatan itu mereka lakukan dalam mencari jati diri mereka sebenarnya.
Remaja pada umunya mengalami bahwa pencarian jati diri atau keutuhan diri itu suatu masalah utama karena adanya perubahan-perubahan sosial, fisiologi dan psikologis di dalam diri mereka maupun di tengah masyarakat tempat mereka hidup. Perubahan-perubahan ini dipergencar dalam masyarakat kita yang semakin kompleks dan berteknologi modern. Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya.

B. RUMUSAN MASALAH
Dari uraian singkat tersebut diatas maka muncul beberapa persolan yang tentunya sangat menarik sekali untuk dibahas demi mencari titik temu permasalahan, persolan tersebut dirangkum dalam bebarapa rumusan masalah yang akan dibahas nantinya dalam bab berikutnya, rumusannya yaitu :

Siapakah anak dan remaja itu ?
Bagaimana masa remaja itu ?
Apa faktor yang melatar belakangi kenakalan remaja ?
Apa akibat yang ditimbulkan dari kenakalan remaja tersebut ?
Bagaimana upaya penaggulangannya?

C. TUJUAN PENULISAN
Penulisan ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui seberapa kuat efek pergaulan dalam kehidupan para remaja.
2. Mengetahui seberapa kuat pengaruh dari orang tua, peran masyarakat, dan media pendidikan dalam membentuk kepribadian para remaja.
3. Mengetahui cara-cara pencegahan dan penyebaran terhadap pengaruh pergaulan para remaja.
4.Untuk memenuhi tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia.

D.MANFAAT PENULISAN
Penulisan ini juga bermanfaat untuk :
1. Memberikan informasi ke orang tua bahwa penulisan ini dapat digunakan untuk menyikapi, menanggulangi, dan menyadarkan kepada anak dan anak didiknya.
2. Memberikan semangat baru dalam pendidikan pergaulan remaja, termasuk di rumah dan lingkungan pergaulannya.
3. Memberikan pengetahuan yang lebih baru dan lebih luas tentang remaja.
4. Memberikan rasa lebih berhati-hati dan lebih peduli dengan lingkungan pergaulannya.

E. SISTEMATIKA PENULISAN
Adapun sistematika penulisan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut ;

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
D. Manfaat Penulisan
E. Sistematika Penulisan

BAB II LANDASAN TEORI
A. Definisi Kenakalan Remaja
B. Jenis-jenis Kenakalan Remaja
C. Permasalahan Remaja Masa Kini
D. Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
E. Akibat Yang Ditimbulkan Oleh Kenakalan Remaja
F. Pendekatan Dan Pemecahan Masalah



BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

By : cobacaritahu.blogspot.com

Selasa, 06 Maret 2012

RINGKASAN BAHASA INDONESIA 2

PENALARAN
Penalaran, Proposisi, Data dan Fakta
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis(antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu :
Metode Induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Bagian ini membutuhkan pengembangan konsep dan simbol dalam penalaran. Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan penalaran kebenaran konklusi dari premis.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran :
- Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
- Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
- Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

Proporsi adalah suatu kalimat (sentence) yang memiliki nilai kebenaran (truth value) benar (true), dengan notasi T atau dalam sirkuit digital disimbolkan dengan 1, atau nilai kebenaran dengan notasi F atau 0 tetapi tidak kedua-duanya.
Nama lain proposisi adalah kalimat deklaratif.
Proposisi adalah pernyataan-pernyataan yang berada pada suatu argumen. Proposisi adalah pernyataan-pernyataan yang bisa diketahui secara teknis nilainya (benar atau salah).
Kalimat perintah, kalimat tanya tidak termasuk ke dalam proposisi. Juga, suatu proposisi tidak bisa digantikan dengan proposisi yang lain, walaupun artinya sama.

Contoh :"Gajah lebih besar daripada kucing"
Ini suatu pernyataan ? ya
Apa nilai kebenaran dari proposisi ini ? benar

Data adalah Bahan, data, keterangan, catatan, fakta.
Fakta, atau bagian dari fakta yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar-gambar, kata-kata, angka-angka, huruf-huruf, atau simbol-simbol yang menunjukkan suatu ide, kondisi, atau situasi dan lain-lain.
Data itu sendiri merupakan bentuk jamak dari datum yang berarti. Jelasnya data itu dapat berupa apa saja dan dapat ditemui di mana saja. Kemudian kegunaan dari data adalah sebagai bahan dasar yang obyektif (relatif) di dalam proses penyusunan kebijaksanaan dan keputusan oleh Pimpinan Organisasi.

fakta, berarti kenyataan, adalah suatu yang nyata, yang betul-betul terjadi atau ada secara alami, dan bisa diukur secara eksperimental, atau metode2 lainnya dan tidak bisa diganggu gugat lagi kebenerannya (paling tidak diterima secara umum di kalangan masyarakat banyak). sementara opini, berarti pendapat, adalah suatu hal yang subyektif, yang berbeda dari individu ke individu, bisa berubah-ubah, masing-masing memiliki argumentasi yang berbeda-beda dan kebenaran absolutnya tidak jelas disini.
Contohnya, fakta bahwa bumi ini bulat. Ketika seseorang mengelilingi bumi dengan berjalan ke arah timur atau ke arah barat, pada akhirnya ia akan kembali ke titik awal. Fakta ini bukan berdasarkan sudut pandang pribadi, atau pendirian dari kelompok tertentu saja. Karena riset telah membuktikan dan memang telah terbukti 100% (diverifikasi) bahwa bumi ini bulat. Fakta inipun menjadi sebuah teori dalam ilmu pengetahuan.



MACAM – MACAM PENALARAN
Penalaran induktif
Pengertian & Contoh
1. Pengertian Kemampuan Penalaran Induktif
Menurut Tim Balai Pustaka (dalam Shofiah, 2007 : 14) istilah penalaran mengandung tiga pengertian, diantaranya :
1. Cara (hal) menggunakan nalar, pemikiran atau cara berpikir logis.
2. Hal mengembangkan atau mengendalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
3. Proses mental dalam mengembangkan atau mengendalikan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.

Selanjutnya Shurter dan Pierce (dalam Shofiah, 2007 : 14) menjelaskan bahwa secara garis besar terdapat dua jenis penalaran yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Penalaran deduktif adalah cara menarik kesimpulan khusus dari hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan penalaran induktif adalah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus.

Menurut Suriasumantri (dalam Shofiah, 2007 :15) penalaran induktif adalah suatu proses berpikir yang berupa penarikan kesimpulan yang umum atau dasar pengetahuan tentang hal-hal yang khusus. Artinya,dari fakta-fakta yang ada dapat ditarik suatu kesimpulan.
Kesimpulan umum yang diperoleh melalui suatu penalaran induktif ini bukan merupakan bukti. Hal tersebut dikarenakan aturan umum yang diperoleh dari pemeriksaan beberapa contoh khusus yang benar, belum tentu berlaku untuk semua kasus.

Aspek dari penalaran induktif adalah analogi dan generalisasi. Menurut Jacob (dalam Shofiah, 2007 :15), hal ini berdasarkan bahwa penalaran induktif terbagi menjadi dua macam, yaitu generalisasi dan analogi.

• Analogi adalah proses penyimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Analogi dapat juga dikatakan sebagai proses membandingkan dari dua hal yang berlainan berdasarkan kesamaannya, kemudian berdasarkan kesamaannya itu ditarik suatu kesimpulan.

• Ganaralisasi adalah penarikan kesimpulan umum dari data atau fakta-fakta yang diberikan atau yang ada.
Hipotesa berasal dari bahasa Yunani: hypo= di bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian. Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah.Dalam berfikir sehari-hari, orang menyebutnya anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesa juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi yang mengatakan bahwa diantara sejumlah fakta ada hubungan tertentu.

Proses pembentukan hipotesa adalah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesa ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah.


Teori
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta .Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara "sementara" dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.

Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan). Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan.

Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam.

Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

Kausalitas
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Alternatif dari penalaran deduktif adalah penalaran induktif. Perbedaan dasar di antara keduanya dapat disimpulkan dari dinamika deduktif tengan progresi secara logis dari bukti-bukti umum kepada kebenaran atau kesimpulan yang khusus; sementara dengan induksi, dinamika logisnya justru sebaliknya. Penalaran induktif dimulai dengan pengamatan khusus yang diyakini sebagai model yang menunjukkan suatu kebenaran atau prinsip yang dianggap dapat berlaku secara umum.

SALAH NALAR : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru,atau cacat.

Penalaran Deduktif dan Silogisme
PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data / fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Fakta / data yang akan dinalar itu boleh benar dan juga tidak. Kalimat pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data itu disebut proposisi. Macam-macam penalaran, yaitu :

PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa umum yang kebenarannya telah diketahui, dan berakhir pada suatu kesimpulan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian, konteks penalaran deduksi tersebut konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Penalaran deduksi tergantung pada premisnya ( proposisi tempat menarik kesimpulan ). Artinya, jika premisnya salah, mungkin akan membawa kita pada hasil yang salah. Begitu juga sebaliknya. Penarikan kesimpulan secara deduktif, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
• MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
• MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
Contoh silogisme kategorial :
- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
- K : Aini Fatimah memiliki KTM.
•. Bentuk Gagasan / Penalaran Induktif
• Generalisasi ialah perihal bentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian hal, atau sebagainya.


Contoh dalam paragaraf.
Setelah tugas menggambar kelas I B dikumpulkan, ternyata duapuluh anak perempuan menggambar bunga, dua orang anak perempuan menggambar pemandangan, dan satu orang saja menggambar binatang, sedangkan anak laki-laki bermacam-macam. Boleh dikatakan anak perempuan kelas I B cenderung membuat gambar bunga.
• Analogi ialah suatu penalaran yang bertolak dari peristiwa khusus mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan apa yang berlaku untuk suatu hal akan bertolak pula untuk hal lain.
• Kausalitas (sebab-akibat) ialah memulai suatu penjelasan dari peristiwa atau hal yang merupakan sebab, kemudian bergerak menuju ke suatu kesimpulan sebagai aspek (akibat) terdekat.
• Bentuk Gagasan / Penalaran Deduktif
Silogisme ialah menarik kesimpulan dari dua pernyataan(premis) yaitu :
premis umum/mayor(PU) dan premis khusus/minor(PK).
PU : Semua A=B
PK : Semua C=A
S : Semua C=B
Contoh
PU : Semua makhluk hidup memiliki mata
PK : si Polan adalah makhluk hidup
S : maka si Polan mempunyai mata
• Silogisme
Silogisme adalah suatu argumen yang bersifat deduktif yang mengandung tiga proporsi kategori yakni dua premis dan satu kesimpulan. Masing-masing premis itu yakni premis mayor (premis umum) biasanya disingkat PU dan premis minor (premis khusus) bisanya disingkat PK.
Kriteria silogisme sebagai barikut :
Premis Umum (PU) : Menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu (semua A) memiliki sifat atau hal tertentu (=B)
Permis KhusuS (PK) : Menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu (=C) adalah golongan tertentu itu (=A)
Kesimpulan (K) : Menyatakan bahwa sesuatu atau sesorang itu (=C) memiliki sifat atau hal tersebut pada B (=B)
Silogisme ini bagian dari penalaran deduksi. Jika dirumuskan sebagai berikut :
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
A = semua anggota golongan tertentu
B = sifat yang ada pada A
C = sesorang atau sesuatu anggota A
Contoh :
Silogisme salah yaitu silogisme yang salah satu premisnya salah atau mungkin penalarannya salah, maka kesimpulannyapun tentu akan salah sehingga penarikan kesimpulannya sering tidak logis dan tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Contoh :
PU : Prasetyo pelajar teladan
PK : Prasetyo putra seorang guru
K : Putra seorang guru pasti pelajar teladan
• Entimem
Entimem adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran.
Contoh :
PU : Semua orang ingin sukses harus belajar dan berdoa
PK : Lisa ingin sukses
K : Lisa harus belajar dan berdoa
Rumus Silogisme Entinem : C = B karena C = A


• PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.

Contoh
Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati.
Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya.
Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.


Contoh
Manusia adalah mahkluk hidup
Kursi adalah benda mati
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh
Dian adalah pemain film yang berbakat
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja

• PREMIS
Pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan.
contoh :
Tidak semua manusia luput dari dosa.

• TERM
Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau beberapa kata.
contoh :
harimau adalah karnivora
















Pengertian Proposisi
PROPOSISI
adalah “pernyataan dalam bentuk kalimat yang memiliki arti penuh, serta mempunyai nilai benar atau salah, dan tidak boleh kedua-duanya”.
Maksud kedua-duanya ini adalah dalam suatu kalimat proposisi standar tidak boleh mengandung 2 pernyataan benar dan salah sekaligus.
Rumus ketentuannya :
Q + S + K + P
Keterangan :
Q : Pembilang / Jumlah
(ex: sebuah, sesuatu, beberapa, semua, sebagian, salah satu, bilangan satu s.d. tak terhingga)
Q boleh tidak ditulis, jika S (subjek) merupakan nama dan subjek yang pembilang nya sudah jelas berapa jumlahnya :
a. Nama (Pram, Endah, Ken, Missell, dll)
b. Singkatan (PBB, IMF, NATO, RCTI, ITC, NASA, dll)
c. Institusi (DPRD, Presiden RI, Menteri Keuangan RI, Trans TV, Bank Mega, Alfamart, Sampurna, Garuda Airways, dll)
S : Subjek adalah sebuah kata atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau kalimat yang dapat berdiri sendiri (tidak menggantung).
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah, yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat, kata keterangan, kata kerja).
Contoh :
1. Gedung MPR terletak 500 meter dari jembatan Semanggi.
Jawaban :
1. Cari P (kata bendanya dulu) : Gedung MPR atau Jembatan Semanggi,
2. Pasang K (kopula) yang cocok : adalah
3. Bentuk S (subjek) yang relevan : (lihat contoh)
4. Cari bentuk Q – nya yang sesuai.
Benar :
Sebuah + gedung yang terletak 500 meter dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
Salah
500 meter + dari jembatan Semanggi + adalah + gedung MPR.
dikutip dari :
EVIDENSI
Evidensi (evidence), atau apa yang dianggap bahan bukti atau evidence. Ada dua jalan untuk mengambil kesimpulan yaitu lewat proses induksi dan lewat proses deduksi.
Penalaran lewat induksi ialah penalaran yang berawal pada hal-hal yang khusus atau spesifik dan berakhir pada yang umum. Sedangkan penalaran deduktif ialah penalaran dari hal-hal yang umum ke hal-hal khusus. Penalaran deduksi adalah silogisme yang terjadi dari bagian:
a. Premis mayor: suatu generalisasi yang meliputi semua unsur kategori, banyak diantaranya atau hanya beberapa unsurnya.
b. Premis minor: penyamaan suatu objek atau ide dengan unsure yang dicakup oleh premis mayor.
Kesimpulan: gagasan yang dihasilkan oleh penerapan generalisasi dalam premis mayor pada peristiwa yang khusus dalam premis minor.

Fakta, Evidensi, Pernyataan atau Penegasan, dan Opini
Fakta (fact) atau kenyataan adalah peristiwa yang sebenarnya sebagai lawan dari sesuatu yang khayal atau dongengan.
Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Pengertian fakta dalam kedudukannya sebagai sebuah evidensi tidak boleh dikacaukan dengan pernyataan atau penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa terhadap sebuah evidensi. Ia hanya menegaskan apakah fakta itu benar atau salah.
Sebuah evidensi baru dapat diandalkan kebenarannya setelah melalui pengujian sebagai berikut:
(a) Fakta adalah sesuatu yang terjadi atau sesuatu yang ada variasinya, fakta-fakta yang digunakan mungkin sama, tetapi evidensinya bisa lain; (b) Untuk lebih meyakinkan fakta-fakta yang diajukan sebagai evidensi, perlu diadakan peninjauan atau observasi singkat terhadap fakta-fakta tersebut.
(b) Untuk lebih meyakinkan fakta-fakta yang diajukan sebagai evidensi
(c) Kalau pun sukar dilaksanakan, dapat juga melalui kesaksian-kesaksian, baik saksi biasa maupun saksi ahli (autoritas)

Sesat Nalar (Fallacy)
Penggunaan kata ‘sesat’ dalam‘sesat nalar’ agak berbeda dengan kata ‘salah’, karena hasil yang diperoleh bukan akibat kesalahan penalarannya sebagai suatu konsep, melainkan karena kesesatan akibat tidak lurusnya proses penarikan, kesimpulan berdasarkan aturan logika. Sesat nalar adalah gagasan perkiraan kepercayaan atau kesimpulan yang sesat atau salah.

Ada beberapa jenis sesat nalar yang dapat kita saksikan dalam karangan, yaitu :
Deduksi yang Salah
Sesat nalar yang sangat umum terjadi, ialah kesimpulan yang salah dalam silogisme (silogisme semu) yang berpremis salah atau tidak mematuhi aturan logika.
Contoh :
- Tiko bukan dosen yang baik, karena mahasiswa yang tidak lulus mata kuliah yang diampunya lebih dari 20%.

Generalisasi yang Salah
Sesat nalar jenis ini disebut juga induksi yang salah, karena secara jumlah (kuantitatif), jumlah percontohnya (sample) tidak memadai (ingat : kadang-kadang percontoh yang terbatas memungkinkan generalisasi yang tidak sahih.
Contoh :
- Bangsa Indonesia itu bangsa tempe
- Orang China penjajah ekonomi
Dalam kedua contoh diatas perlu diberikan perwatasan misalnya : beberapa, banyak, sebagian kecil, sebagian besar dan sebagainya.

Pemikiran atau ini, atau itu
Sesat nalar jenis ini berpangkal pada keinginan untuk melihat masalah yang rumit dari sudut pandangan (yang bertantangan) saja. Isi peryataan ini jika tidak baik, tentu buruk; jika tidak benar tentu salahh;jika tidak ini tentu itu.
Contoh:
Jika senang, masuklah; tetapi jika tidak senang keluarlah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Salah nilai atau Penyebab
Generalisasi induksi sering disusun berdasarkan pengantar terhadap hukum kausal (sebab akibat). Salah nilai atas penyebaran yang sangat biasa terjadi ialah sesat nalar yang disebut ‘post hoc, ergo propter hoc’, sesudah itu, ‘ maka karena itu’.
Contoh:
- Tersangka meninggal dalam tahanan; maka ia mati karena ditahan.
Salah tafsir sering juga mendasari salah nilai atas penyebaban. Misalnya dalan tahayul.
Contoh:
- Pedagang muda itu selalu sakses usahanya sebab sebelum bekerja ia selalu mencium telapak kaki ibunya.

Analogi yang Salah
Analogi ialah usaha pembanding dan merupakan upaya yang berguna untuk mengembangkan perenggan. Namuun, analigi tidak membuktikan apa-apa dan analogi yang salah dapat menyelesaikan, karena logikanya yang salah.
Contoh:
- Rektor harus bertindak seperti seorang jendral, menguasai anak buahnya agar disiplin dipatuhi.

Penyampaian Masalah
Sesat nalar jenis ini terjadi jika argumentasi tidak mengenai pokok masalahnya; atau jika kita menukar pokok masalah dengan pokok lain; atau jika kita menyeleweng dari garis yang telah ditentukan dalam kerangka pokok masalahnya.
Contoh :
- KB tidak perlu, karena masih banyah daerah di Indonesia yang masih sangat sedikit penduduknya.

Pembenaraan Masalah Lewat Pokok Sampingan
Sesat nalar di sini muncul jika argumentasi menggunakan okok yang tidak langsung berkaitan atau yang remeh untuk membenarkan pendiriannya.
Contoh :
- Orang boleh melanggar lalu lintas, sesab polisi lalu lintas juga sering melanggarnya.

Argumentasi ‘ad homonim’
Sesat nalar jeniis ini terjadii jika dalam berargumentasi kita melawan orangnya, bukan masalahnya. Khusus di bidangg politik argumentasi ini banyak dipakai.
Contoh :
- Pelarangan beredar terhadap buku tertentu (meskipun isinya baik) karena pengarangnya bekas pencuri atau narapidana.

Himbauan pada Wibawa dan Keahlian yang Patut Disaksikan
Dalam pembahasan masalah, oarang sering berlindung pada wibawa orang lain, pejabat, atau kalangan ahli saat menyampaiakan dan menggungkapkan argumentasinya.
Contoh :
- Saya telah mendapat petunjuk dari seseorang insinyur, yang kini menjadi menteri kebudayaan, bahwa ekonomi dunia kini berada di persimpangan jalan.

Non- Requisite
Sesat nalar jenis ini, dalam argumenttasi mengambil kesimpulan bedasarkan premis yang tidak ada relevansinya.
Contoh :
- Kampus merupakan tempat berkumpulnya para cendekiawan; karena itu, di dalamnya tidak mungkin ada kebodohan.

Renungan
sekaligus merupakan ‘ bagian’ tak terpisahkan dengan budaya manusia. Di sini bahasa-bahasa mempunyai fungsi sosial, sekaligus fungsi kultural. Sebagai alat penyampaian hasil kebudayaan dari generasi ke generasi, bahasa harus komunikatis, lancar, tepatguna, berdayaguna, berhasilguna, dan tidak lupa logis.
Pikir berpengaruh pada bahasan, dan beegitu pula bahasa berpengaruh pada pikir. Pendek kata, bahasa dan logika saling berpengaruh, saling melengkapi. Selama manusia masih menggunakan otaknya untuk berfikir, maka selama itu pula logika bahasa memegang peranan penting.




Pengertian Konklusi
Penarikan konklusi atau inferensi ialah proses mendapatkan suatu proposisi yang ditarik dari satu atau lebih proposisi, sedangkan proposisi yang diperoleh harus dibenarkan oleh proposisi (proposisi) tempat menariknya. Proposisi yang diperoleh itu disebut konklusi. Penarikan suatu konklusi dilakukan atas lebih dari satu proposisi dan jika dinyatakan dalam bahasa disebut argumen. Proposisi yang digunakan untuk menarik proposisi baru disebut premis sedangkan proposisi yang ditarik dari premis disebut konklusi atau inferensi.
Penarikan konklusi ini dilakukan denga dua cara yaitu induktif dan deduktif. Pada induktif, konklusi harus lebih umum dari premis (premisnya), sedangkan pada deduktif, konklusi tidak mungkin lebih umum sifatnya dari premis (premisnya). Atau dengan pengertian yang popular, penarikan konklusi yang induktif merupakan hasil berfikir dari soal-soal yang khusus membawanya kepada kesimpulan-kesimpulan yang umum. Sebaliknya, penarikan konklusi yang deduktif yaitu hasil proses berfikir dari soal-soal yang umum kepada kesimpulan-kesimpulan yang khusus.
Penarikan suatu konklusi deduktif dapat dilakukan denga dua cara yaitu secara langsung dan tidak langsung. Penarikan konklusi secara langsung dilakukan jika premisnya hanya satu buah. Konklusi langsung ini sifatnya menerangkan arti proposisi itu. Karena sifatnya deduktif, konklusi yang dihasilkannya tidak dapat lebih umum sifatnya dari premisnya. Penarikan konklusi secara tidak langsung terjadi jika proposisi atau premisnya lebih dari satu. Jika konklusi itu ditarik dari dua proposisi yang diletakan sekaligus, maka bentuknya disebut silogisme (silogisme ini akan dibahas pada bab khusus).
Karena silogisme akan dibahas pada bab khusus, maka pada bab ini akan dipaparkan penarikan konklusi secara langsung.
Macam Penarikan Konklusi secara Langsung
Mehra dan Burhan memaparkan cara penarikan konklusi secara langsung dapat dibedakan atas: (1) conversi; (2) obversi; (3) kontraposisi; (4) inversi; dan (5) oposisi. Selanjutnya berikut paparannya.
1) Conversi
Conversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung yang terjadi transposisi antara S dengan P proposisi tersebut. Proposisi yang diberikan disebut convertend dan konklusi yang diambil dari proposisi yang diberikan disebut converse.


Konklusi yang dipeoleh dengan cara conversi yang harus mengikuti prinsip-prinsip:
(1) S converted menjadi P converse;
(2) P converted menjadi S converse;
(3) Kualitas converse sama dengan kualitas converted; dan
(4) Term yang tak tersebar dalam converted, tidak dapat pula tersebar dalam converse.

Penggunaan prinsip conversi ini pada keempat jenis proposisi dapat dilihat pada uraian tersebut.
a) Conversi “A” : Conversi “A” memberikan “I”
Menurut ketentuan, conversi “A” haruslah afirmatif, maksudnya harus salah satu “A” atau “I”. Conversi “A” tidak mungkin “A” lagi, sebab jika itu terjadi, S conversi yang merupakan P converse akan tersebar dalam convertend tidak dapat pula tersebar dalam concerse. Jadi, jelaslah bahwa converse “A” haruslah “I”
Convertend : Semua S adalah P
Convese : Sebagian P adalah S
Contoh: Semua mahasiswa adalah tamatan SLTA
Sebagian tamatan SLTA adalah mahasiswa.

b) Conversi “E” : Conversi “E” adalah “E” pula
Proposisi “E” adalah negatif. Oleh karena itu, conversenya harus negatif juga. Jika kita menarik proposisi “E” dari proposisi “E” dengan cara conversi, maka tidak akan terjadi pelanggaran penyebaran term. S maupun P dalam converted tersebar, oleh karena itu dapat pula tersebar dalam converse.
Convertend : Tak satu pun S adalah P
Converse : Tak satu pun P adalah P
Contoh: Tak seorang manusia pun adalah kera
Tak seekor kera pun adalah manusia

c) Conversi “I” : Conversi “I” adalah “I” pula
Proposisi “I” adalah afirmatif, oleh karena itu conversenya tidak mungkin “A” karena S dalam proposisi “A” tersebar. Jadi, jika kita menarik proposisi “A” dari proposisi “I” dengan konversi, akan terjadi pelanggaran terhadap prinsip keempat. Itulah sebabnya conversi “I” akan menghasilkan “I” pula.
Convertend : Sebagian S adalah P
Converse : Sebagian P adalah S

d) Conversi “O” : Conversi tidak dapat dilakukan pada proposisi “O”
Karena proposisi “O” negative, maka conversenya harus negative pula. S pada proposisi “O” tidak tersebar. Jika proposisi “O” diconversikan, maka S akan menjadi P converse, dengan demikian akan tersebar oleh karena conversenya negatif.
Berdasarkan paparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan conversi maka: (1) “A” menjadi “I”; (2) “E” menjadi “E”; (3) “I” menjadi “I”; dan (4) “O” tidak dapat diconversikan.

2) Obversi
Obversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung yang menyebabkan terjadinya perubahan kualitas sedangkan artinya tetap sama. Dengan perkataan lain, obversi memberikan persamaan dalam bentuk negatif bagi proposisi afirmatif atau persamaan dalam bentuk afirmatif bagi proposisi negatif.
Prinsip-prinsip obversi:
(1) S obverted sama dengan S obverse.
(2) P obverse adalah kontradiktori P obvertend.
(3) Kualitas obverse kebalikan dari kualitas obvertend
(4) Kuantitas obverse sama dengan kuantitas obvertend.
a) Obversi “A” : Obversi “A” adalah “A”
Obvertend : Semua S adalah P
Obverse : Tidak satu pun S adalah tidak P
Contoh: Semua manusia adalah berakal
Tidak seorang pun manusia adalah tidak berakal.

b) Obversi “E” : Obversi “E” adalah “A”
Obvertend : Tidak satu pun S adalah P
Obverse : Semua S adalah P
Contoh: Tidak seorang pun manusia adalah monyet
Semua monyet adalah tidak manusia

c) Obversi “I” : Obversi “I” adalah “O”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S tidaklah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah bijaksana
Sebagian manusia tidaklah tidak bijaksana

d) Obversi “O” : Obversi “O” adalah “I”
Obvertend : Sebagian S adalah P
Obverse : Sebagian S adalah tidak P
Contoh: Sebagian manusia adalah tidaklah sakit
Sebagian manusia adalah tidak sakit.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan obversi maka: (1) “A” memberikan “E”; (2) “E” mmberikan “A”; (3) “I” memberikan “O”; dan (4) “O” memberikan “I”.

3) Kontraposisi
Kontraposisi merupakan sejenis konklusi secara langsung dengan cara menarik konklusi dari satu proposisi dengan S kontradiktoris dari P yang diberikan. Konklusi dalam kontraposisi disebut kontrapositif, sedangkan untuk proposisi yang diberikan tidak ada istilah yang digunakan.
Prinsip-prinsip yang berlaku untuk menarik konklusi dengan kontraposisi.
(1) S konklusi adalah kontradiktori P yang diberikan
(2) P konklusi adalah S proposisi yang diberikan
(3) Kualitasnya berubah
(4) Tidak ada term yang tersebar dalam konklusi jika tersebar juga dalam premis. Jika penyebaran yang salah tidak terjadi, maka kuantitas konklusi sama dengan kuantitas premis, sedangkan jika ada kemungkinan untuk penyebaran yang sama, amaka konklusi menjadi khusus meskipun premis universal.
Kontraposisi merupakan bentuk majemuk dari penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan konversi. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa prinsip kontraposisi yaitu mula-mula diobservasikan kemudian diconversikan.

a) Kontraposisi “A”
Proposisi “A” jika diobservasikan menjadi “E”, dan
“E” jika dikonversikan menjadi “E” pula.
“A” -- Semua S adalah P
“E” -- Tidak satu pun S adalah tidak P
“E” -- Tidak satu pun tidak P adalah S

b) Kontraposisi “E”
Proposisi “E” jika diobservaikan menjadi “A” dan
“A” kalau dikonversikan menjadi “I”
“A” -- Tidak satu pun S adalah P
“E” -- Semua S adalah tidak P
“E” -- sebagian tidak P adalah S

c) Kontraposisi “O”
Dalam hal ini, proposisi yang diberikan bersifat universal sedangkan kontrapositfnya adalah khusus. Oleh karena itu, jika kita menarik konklusi dalam bentuk proposisi universal, maka S “tidak P” akan tersebar, sementara itu dalam premis kedua tidak tersebar. Proposisi “I” jika diobservasikan menjadi “O” dan proposisi “O” tidak dapat dikonversikan. Proposisi “O” diobservasikan menjadi “I”, dan “I” jika dikonversikan menjadi “I” lagi. Jadi, kontraposisi “O” adalah “I”.
“O” -- Sebagian S tidaklah P
“E” -- Sebagian S tidak P
“E” -- Sebagian tidak P adalah S
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan kontraposisi, (1) “A” menjadi “E”; (2) “E” menjadi “I”; (3) “O” menjadi “I” ; dan (4) “I” tidaklah ada kontraposisinya.
4) Inversi
Inversi merupakan sejenis penarikan konklusi secara langsung dengan S pada konklusi kontraktori dari S proposisi yang diberikan. Proposisi yang diberikan itu disebut invertend sedangkan konklusinya disebut inverse.
Terdapat dua jenis inversi yaitu inversi penuh dan inversi sebagian. Inversi penuh adalah inversi Pinversenya merupakan kontraktori dari P proposisi invertend. Inversi sebagian adalah inversi yang P inversenya sama dengan P invertendnya.


Prinsip-prinsip yang ada dalam inversi sebagai berikut.
(1) S inverse adalah kontraktori S invertendnya.
(2) Dalam inversi sebagian P inverse sama dengan P invertendnya, sedangkan dalam inversi penuh P inverse adalah kontraktori dari P invertend.
(3) Kualitas invertend universal dan kuantitas inverse khusus. Jadi, hanya proposisi-proposisi universal yang dapat diinversikan.
(4) Dalam inversi penuh kualitas inverse sama dengan kualitas invertend, sedangkan dalam inversi sebagian kualitas inverse berbeda dari kualitas invertend
Inversi merupakan bentuk majemuk penarikan konklusi secara langsung yang mencakup obversi dan conversi, namun, inversi berbeda dengan kontraposisi, dalam inversi tidak ada urutan tertentu tenatng penggunaan obverse dan inversi. Tujuan utama inversi untuk mendapatkan konklusi yang merupakan kontraktori dari S proposisi yang diberikan. Dengan demikian, kita akan dapat menarik konklusi dengan conversi dan observasi secara terus-menerus sampai akhirnya menemukan konklusi yang dikehendaki. Namun, apabila penarikan itu dimulai dengan observasi ternyata tidak dapat diteruskan, maka kita harus menghentikannya dan mulai lagi dengan conversi.

a) Inversi “A”
Invertend “A” : Semua S adalah P
Observe (1) “E” : Tidak satu pun S adalah tidak P
Converse (2) “E” : Tidak satu pun tidak P adalah S
Observe (3) “A” : Semua tidak P adalah tidak S
Conserve (4) “I” : Sebagian tidak S adalah tidak P (inversi lengkap)
Observe (5) “O” : Sebagian tidak S adalah tidak P (inversi sebagian)


Jika kita memulainya dengan conversi maka kita akan terhenti sebelum hasil. Hal itu disebabkan “O” tidak dapat dikonversikan. Perhatikan contoh berikut.
Invertend “A” : Semua S adalah P
Inverse “I” : Sebagian P adalah S
Observe “O” : Sebagian P tidaklah tidak S (terhenti tidak dapat dilanjutkan)
Keterhentian itu disebabkan “O” tidak dapat diconversikan sebelum emenemukan hasil. “A” menjadi “I” dengan inversi penuh dan menjadi 0 dengan inversi sebagian.
b) Inversi “E”
Invertend “E” : Tidak satu pun S adalah tidak P
Converse (1) “E” : Tidak satu pun tidak P adalah S
Observe (2) “E” : Semua P adalah tidak S
Conserve (3) “A” : Sebagian tidak S adalah P (inversi sebagian)
Observe (4) “I” : Sebagian tidak S tidaklah tidak P (inversi lengkap)
Karena itulah “E” memberikan “O” dengan inversi penuh dan menberikan “I” dengan inversi sebagian. Namun, jika untuk pertama kali kita memulai dengan obversi, maka proses inversi tidak akan dapat berlanjut karena akan “mandeg” pada “O”. Perhatikan!
Invertend “E” : Tidak satu pun S adalah P
Observe (1) “A” : Semua S adalah tidak P
Converse (2) “I” : Sebagian tidak P adalah S
Observe (3) “O” : Sebagian tidak P adalah tidaklah tidak S
(Karena O tiak dapat diconversikan, maka inversi ini terhenti).

c) Inversi “I”
Invertend “I” : Sebagian S adalah P
Observe (1) “I” : Sebagian P adalah S
Converse (2) “O” : Sebagian P tidaklah S
(“O” tidak dapat diconversikan, maka inversi ini harus dihentikan dahulu dan kita mencoba lagi dengan obverse)
Invertend “I” : Sebagian S tidaklah P
Observe (1) “O” : Sebagian S tidaklah adalah P
(Di sini pun terhenti karena “O”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kita tidak dapat menginversikan “I”)

d) Inversi “O”
Invertend “O” : Sebagian S tidaklah P
Observe (1) “I” : Sebagian S adalah tidak P
Converse (2) “I” : Sebagian tidak P adalah S
Conserve (3) “O” : Sebagian tidak P tidaklah tidak P
Terlihat bahwa proposisi “O” ini pun tidak dapat diconversikan. Oleh karena itu, sebaiknya kita mencoba pertama-tama dengan conversi.
Invertend “O” : sebagian S adalah tidak P
Ternyata proposisi “O” inipun tidak dapat diconversikan. Oleh karena itu proses deduksi ini harus dihentikan. Hasilnya, proposisi “O” ini tidak dapat diinversikan.
Berdasarkan pemaparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa dengan inversi penuh (1) “A” memberikan “I” , dan “(2) “E” memberikan “O” ; sedangkan dengan inversi sebagian (1) “A” memberikan “O” , (2) “E” memberikan “I” dan (3) “O” tidak dapat diinversikan.
Berikut ini table yang dibuat Mehra dan Burhan yang memberikan gambaran tentang hasil-hasil penarikan konklusi secara langsung.

5) Oposisi
Istilah oposisi mengandung dua pengertian. Pertama, oposisi digunakan untuk menyatakan hubungan tertentu antara dua proposisi. Kedua, oposisi digunakan untuk menyatakan sejenis penarikan konklusi secara langsung. Pengertian yang pertama oposisi menunjukan hubungan antara empat macam proposisi yang mudah kita kenal yaitu subalternasi, kontradiktori, kontrari dan subkontrari. Pengertian yang kedua oposisi sebagai penarikan konklusi secara langsung berarti penarikan suatu proposisi lainnya dalam bentuk salah satu dari empat gabungan yang dinyatakan di atas. Mehra dan Burhan memaparkan keempatnya satu persatu seperti berikut ini.

1) Oposisi Subalteranasi
Subalterasi merupakan hubungan yang terdapat antara dua proposisi yang S dan P-nya sama tetapi kuantitasnya berbeda yakni hubungan antara “A” dan “I” serta “E” dan “O”.
Berikut ini merupakan prinsip-prinsip subalteranasi
(1) Kebenaran pada proposisi universal berarti kebenaran pula pada proposisi khusus yang bersesuaian dengannya, tetapi kebalikannya tidak berlaku.
(2) Kesalahan pada proposisi khusus berarti kesalahan pula pada proposisi universalnya yang bersesuaian tetapi keblikannya tidak berlaku.
Jika proposisi universal benar, maka proposisi khususnya yang bersesuaian pun benar. Atau, jika “A” benar maka “I” pun benar; dan jika “E” benar, maka “O” pun benar. Misalnya jika pada, “Semua orang adalah berakal; adalah benar, maka, “Sebagian manusia dalah berakal” juga benar. Jika proposisi khusus salah, maka proposisi universalnya yang bersesuaian pun salah. Maknanya, jika “I” salah, maka “A” pun salah dan jika “O” salah, maka “E” pun salah. Contohnya, jika pernyataan, “Sebagian orang adalah berakal” benar, maka pernyataan, “Semua orang adalah berakal” salah.
Sebaliknya, jika proposisi universalnya salah, maka bentuk khususnya yang bersesuaian tidak salah, tetapi diragukan. Misalnya, pada proposisi, “Semua orang adalah bodoh” salah, maka proposisi khusus yang bersesuaian, “Sebagian orang adalah bodoh” mungkin benar mungkin pula salah. Demikian pula dengan “O” dan “E”.

2) Oposisi Kontrari
Oposisi kontrari adalah hubungan dua proposisi universal yang S dan P-nya sama, tetapi berbeda kualitasnya. Jadi hubungan antara “A” dan “E”. Prinsip oposisi ini yaitu kebenaran pada proposisi yang satu, berarti kesalahan pada proposisi yang isinya, namun untuk kebalikannya tidak berlaku.
Jika “A” benar, maka “E” salah; sebaliknya jika “E” benar, maka “A” salah. Misalnya, jika proposisi, “Semua manusia adalah bijaksana”, dinyatakan salah maka proposisi “E” yang menyatakan persesuaiannya, “Tidak seorang pun manusia adalah bijaksana” adalah salah. Jika proposisi “E”, “Tidak seorang pun manusia adalah bijaksana” dinyatakan benar, maka preposisi “A” yang berbunyi, “Semua orang adalah bijaksana” dinyatakan salah.
Kebalikan dari peraturan itu tidak benar. Kesalahan bagi yang satu tidak berarti kesalahan bagi yang lainnya. Oleh karena itu, jika ada proposisi, “Semua manusia adalah bjaksana” dinyatakan salah, maka tidak berarti proposisi, “Tidak seorang pun manusia adalah bijaksana” yang mrupakan hasil persesuaiannya dinyatakan benar. Proposisi “E” di sini diragukan.



3) Oposisi subkontrari
Oposisi subkontrari adalah hubungan antara dua proposisi khusus yang S dan P-nya sama tetapi kualitasnya berbeda. Di sini hbungan antara “I” dan “O”. Prinsipnya yaitu kesalahan pada yang satu berarti kebenaran bagi yang lain, namun sebaliknya tidak berlaku.
Jika “I” salah, maka “O” benar, namun jika ”O” salah maka “I” benar. Misalnya, jika proposisi “I”, sebagian orang adalah bijaksana” dinyatakan salah, maka proposisi “O”, sebagian orang tidaklah bijaksana”, dinyatakan benar. Jika proposisi “O”, “Sebagian orang tidaklah bijaksana”, dinyatakan salah, maka proposisi “I”, sebagian orang adalah bijaksana”, dinyatakan benar.
Kebalikan dari peraturan itu tidak berlaku. Kebenaran pada suatu proposisi tidak berarti kesalahan pada proposisi yang lainnya. Jika proposisi “I”, “Sebagian orang adalah bijaksana” dinyatakan benar, maka proposisi “O” “sebagian orang tidaklah bijaksana” tidak salah, namun diragukan. Demikian pula pada “O” dan “I”.

4) Oposisi Kontradiktori
Oposisi kontradiktori adalah hubungan antara dua proposisi yang S dan P-nya sama tetapi berbeda kualitas dan kuantitasnya. Yang dimaksud di sini adalah hubungan antara proposisi “A” dengan “E” dan “I” dengan “E”. Prinsipnya aalah kebenaran bagi yang satu berarti kesalahan bagi yang lannya, dan sebaliknya.
Prinsip ini menyatakan bahwa dua poposisi yang kontradiktori jika satu benar, maka yang lainnya salah; dan jika yang satu salah maka yang lainnya benar. Dengan perkataan lain, keduanya tidak dapat sekaligus salah atau benar. Karena itu dapat dikatakan bahwa oposisi kontradiktori ini merupakan bentuk oposisi yang sempurna dlam logika.








DAFTAR PUSTAKA
Referensi :

Posted by chilem
http://chilem-iam.blogspot.com/2010/03/penalaran-penalaran-adalah-proses.html

1. http://newsmath.wordpress.com/category/makalah-proposal/proposal-ptk/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Hipotesa
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Teori
4. http://id.wikipedia.org/wiki/Kausalitas
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Pembuktian_melalui_deduksi
6. http://sepitri.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/14524/slide+penalaran.ppt

SUMBER : GOOGLE
Posted by Andrik Supriadi ⋅ April 1, 2010 ⋅ Leave a Comment
http://pramsky.blogspot.com/2008/11/dasar-logika-proposisi-standar_19.html

Satoto, Soediro. 1995. Stilistika. Surakarta: STSI Press Surakarta
http://pbsindonesia.fkip-uninus.org/media.php?module=detailmateri&id=51

Paragraf Induksi dan Deduksi

Ragam membaca itu bermacam-macam. Salah satu di antaranya ialah membaca intensif. Membaca intensif adalah membaca dengan cermat materi bacaan dengan maksud memahami sepenuhnya informasi yang terkandung dalam bacaan. Karena pembacaannya dilakukan secara cermat, membaca intensif acap disebut membaca cermat. Dan, karena membaca intensif dimaksudkan untuk memahami berbagai informasi dalam bacaan itu, membaca intensif acap pula disebut membaca pemahaman.

Dalam hal membaca wacana atau karangan tertentu, kita tidak mungkin menghindari pembacaan karangan terkecil, yaitu paragraf. Paragraf (dari bahasa Yunani: para ‘di samping’, dan graphein ‘menulis’) semula bermakna tulisan yang diletakkan di bagian pinggir suatu teks sebagai tanda awal topik baru dalam suatu pembicaraan.

Lebih lanjut, paragraf diartikan sebagai bagian karangan, atau bahkan merupakan karangan terkecil karena umumnya berupa sekelompok kalimat yang secara bersama-sama membicarakan satu pikiran saja. Salah satu kalimat dari sejumlah kalimat yang membentuk paragraf itu adalah kalimat topik, kalimat master. Kalimat topik atau kalimat master itu mengikhtisarkan pikiran utama sebuah paragraf.

Dalam pembacaan paragraf terdapat prosedur yang mesti kita ikuti, yaitu:
1. Camkan bahwa paragraf adalah sebuah unit bacaan. Sebagai sebuah unit bacaan, paragraf pada umumnya merupakan satu pernyataan dan pengembangan pikiran tertentu. Biasanya jumlah ide pokok sama dengan jumlah paragraf pada suatu halaman. Oleh karena itu, untuk mengetahui jumlah ide pokok dalam suatu karangan, pembaca dituntut memperhatikan jumlah paragrafnya.
2. Bacalah kalimat pertama paragraf itu. Kalimat pertama suatu paragraf biasanya menyatakan pikiran utama paragraf tersebut. Jika kita meragukannya, kita dapat menggunakan Tes Ide Pokok, yaitu:
a. Pilih kalimat yang menurut perkiraan kita menyatakan pikiran utama paragraf.
b. Bandingkan kalimat pilihan kita itu dengan setiap kalimat dalam paragraf.
c. Jika kalimat pilihan kita menggabungkan semua kalimat dalam paragraf itu menjadi satu pikiran yang utuh, pilihan kita benar. Jika kalimat pilihan kita bukan pendukung ide pokok, kita perlu mencoba prosedur ketiga berikut ini.
3. Bacalah kalimat terakhir paragraf itu. Tidak jarang penulis mengikhtisarkan pikiran utamanya dalam kalimat akhir paragraf. Jika pada kalimat terakhir paragraf itu tidak kita jumpai pikiran utamanya, kita tempuh prosedur keempat berikut ini.
4. Cermati semua fakta dalam paragraf, lalu ajukan pertanyaan, “Apa arti semua ini?” Setiap fakta mungkin mempunyai makna yang mendukung ide yang tidak dinyatakan.


Paragraf atau Alinea
Paragraf atau alinea adalah satuan bentuk bahasa yang biasanya merupakan hasil penggabungan beberapa kalimat. Di surat kabar acap kita temukan paragraf yang hanya terdiri atas satu kalimat saja. Paragraf semacam itu merupakan paragraf yang tidak dikembangkan. Dalam karangan yang bersifat ilmiah paragraf semacam itu jarang kita jumpai.

Dalam penggabungan beberapa kalimat menjadi sebuah paragraf itu diperlukan adanya kesatuan dan kepaduan. Yang dimaksud kesatuan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu membicarakan satu gagasan saja. Yang dimaksud kepaduan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu secara kompak atau saling berkaitan mendukung satu gagasan itu.

Cermatilah contoh berikut!
Sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik, dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk. Contohnya, sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah adalah sampah yang sulit atau tidak dapat membusuk. Contohnya, plastik, kaca, kain, karet, dan lain-lainnya.
Jika kita cermati, nyatalah bahwa semua kalimat dalam paragraf di atas membicarakan satu gagasan, yaitu sampah. Gagasan atau ide tersebut diungkapkan dengan menggunakan lima kalimat.
Kalimat (1) berisi gagasan pokok paragraf itu, yaitu dua macam sampah: sampah organik dan sampah anorganik.
Kalimat (2) berisi penjelasan tentang sampah organik.
Kalimat (3) berisi contoh sampah organik.
Kalimat (4) berisi penjelasan tentang sampah anorganik.
Kalimat (5) berisi contoh sampah anorganik.

Dengan perkataan lain, kalimat (1) berisi gagasan pokok, sedangkan kalimat-kalimat lainnya (2)-(5) berisi penjelasan tentang gagasan pokok tersebut. Kalimat yang berisi gagasan pokok lazim disebut kalimat utama. Sementara itu, semua kalimat-kalimat yang berisi penjelasan tentang gagasan pokok lazim disebut kalimat penjelas.

Berdasarkan pencermatan kita, paragraf di atas dimulai dengan kalimat yang mengandung gagasan pokok (kalimat utama) dan diikuti oleh kalimat-kalimat yang menjelaskan gagasan pokok (kalimat-kalimat penjelas). Paragraf yang dimulai dengan kalimat utama dan diikuti oleh kalimat-kalimat penjelasnya disebut paragraf deduktif.

Dalam tulis-menulis, kita tidak selalu menggunakan paragraf seperti di atas. Kita boleh saja memulai sebuah paragraf dengan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus atau terbatas, seperti contoh-contoh, fakta atau bukti-bukti. Berdasarkan contoh-contoh, fakta, atau bukti-bukti itu, kita merumuskan simpulannya. Kalimat simpulan itu berisi pernyataan yang bersifat umum. Penalaran paragraf semacam ini dikatakan berjalan dari khusus ke umum.

Cermatilah contoh berikut!
Lebaran masih seminggu lagi, tetapi harga sembako seperti beras, gula, minyak, tepung, telur, dan lain-lain telah naik secara signifikan. Makanan yang biasanya dikonsumsi dalam merayakan Lebaran seperti roti, sirup, dan lain-lain melonjak harganya. Bahan pakaian dan pakaian jadi untuk berlebaran, seperti busana muslimah, baju koko, kopiah, kerudung, sajadah, dan sejenisnya pun tidak ketinggalan dari kenaikan harga yang cukup tinggi. Kenaikan harga barang-barang selalu terjadi menjelang Lebaran pada setiap tahun.

Paragraf di atas dimulai dengan kalimat-kalimat yang menyatakan hal-hal khusus atau yang bersifat terbatas, kemudian ditariklah simpulannya dalam sebuah kalimat yang menyatakan hal yang bersifat umum.
Kalimat pertama menyatakan kenaikan harga sembako (khusus) seminggu menjelang Lebaran (khusus). Kemudian, sembako pun dirinci atau diberi beberapa contohnya sehingga lebih khusus lagi.
Kalimat kedua menyatakan kenaikan harga makanan yang biasa dikonsumsi dalam merayakan Lebaran (khusus) disertai beberapa contohnya sehingga lebih khusus lagi.
Kalimat ketiga menyatakan kenaikan harga bahan pakaian dan pakaian jadi (khusus) beserta contoh-contohnya sehingga lebih khusus lagi. Kalimat keempat atau kalimat akhir paragraf menyatakan kenaikan harga barang-barang (umum) menjelang Lebaran setiap tahun (umum).
Kalimat akhir paragraf yang mengandung pernyataan umum itulah kalimat utama paragraf tersebut. Kalimat itu adalah simpulan dari beberapa pernyataan khusus yang berupa fakta dalam kalimat-kalimat yang mendahuluinya.
Pengembangan paragraf dari pernyataan khusus menuju ke pernyataan umum seperti itu dikatakan menggunakan penalaran dari khusus ke umum. Sementara itu, paragraf yang kalimat utamanya terletak di akhir paragraf disebut paragraf induktif.

Untuk menjaga koherensi antarkalimat dalam paragraf, dalam perumusan kalimat simpulan itu acap digunakan konjungsi penumpu kalimat yang sekaligus berfungsi sebagai konjungsi antarkalimat. Kata atau frasa yang biasa digunakan sebagai penumpu kalimat simpulan itu adalah jadi, akhirnya, akibatnya, oleh karena itu, maka dari itu, berdasarkan uraian di atas, dan dengan demikian.
Karena fungsinya sebagai penumpu kalimat, kata-kata tersebut diletakkan di awal kalimat, dan tentu saja diawali dengan huruf kapital. Karena fungsinya juga sebagai konjungsi antarkalimat (konjungsi ekstraklausal), kata-kata tersebut harus diikuti tanda baca koma.

Struktur Paragraf
Kalimat-kalimat yang membangun paragraf pada umumnya dapat diklasifikasikan atas dua macam, yaitu
(1) kalimat topik atau kalimat utama, dan
(2) kalimat penjelas atau kalimat pendukung.

Kalimat topik atau kalimat utama, biasanya ditempatkan secara jelas sebagai kalimat awal suatu paragraf. Kalimat utama ini kemudian dikembangkan dengan sejumlah kalimat penjelas sehingga ide atau gagasan yang terkandung kalam kalimat utama itu menjadi semakin jelas.

Ciri kalimat topik adalah:
1. mengandung permasalahan yang potensial untuk dirinci atau diuraikan lebih lanjut
2. merupakan kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri
3. mempunyai arti yang cukup jelas tanpa harus dihubungkan dengan kalimat lain
4. dapat dibentuk tanpa bantuan kata sambung dan frasa transisi.
Ciri kalimat penjelas adalah:
1. (dari segi arti) sering merupakan kalimat yang tidak dapat berdiri sendiri
2. arti kalimat kadang-kadang baru jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam paragraf
3. pembentukannya sering memerlukan bantuan kata sambung dan frasa transisi
4. isinya berupa rincian, keterangan, contoh, dan data lain yang mendukung kalimat topik

Kalimat-kalimat penjelas atau kalimat-kalimat bawahan itu menjelaskan kalimat topik dengan empat cara, yaitu:
1. Dengan ulangan, yaitu mengulang balik pikiran utama. Pengulangannya biasanya menggunakan kata-kata lain yang bersamaan maknanya (sinonimnya).
2. Dengan pembedaan, yaitu dengan menunjukkan maksud yang dikandung oleh pikiran utama dan menyatakan apa yang tidak terkandung oleh pikiran utama.
3. Dengan contoh, yaitu dengan memberikan contoh-contoh mengenai apa yang dinyatakan dalam kalimat topik.
4. Dengan pembenaran, yaitu dengan menambahkan alasan-alasan untuk mendukung ide pokok. Biasanya kalimat pembenaran itu diawali/disisipi kata “karena, sebab”.

Persyaratan Paragraf
Paragraf yang efektif memenuhi dua syarat, yaitu:
(1) adanya kesatuan makna (koherensi),
(2) adanya kesatuan bentuk (kohesi), dan hanya memiliki satu pikiran utama.

1. Kesatuan Makna (Koherensi)
Sebuah paragraf dikatakan mengandung kesatuan makna jika seluruh kalimat dalam paragraf itu hanya membicarakan satu ide pokok, satu topik, atau satu masalah saja. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang dibicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah.

Perhatikan paragraf di bawah ini!
Sekitar 60 hektare tanaman padi di Desa Wates, Kecamatan Undaan, dan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, serta sekitar 100 hektare di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diserang hama keong mas. Agar serangan keong mas tidak meluas, Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Kudus Budi Santoso dan Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Pati Pujo Winarno, Selasa (18/4), meminta agar petani melakukan antisipasi lebih dini. Pujo Winarno, (di depan) petani di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, menyatakan ada sejumlah peternak mau membeli keong mas untuk dijadikan pakan itik.

(“Kilasan Daerah”, Kompas, 19 April 2006, h. 24)
Jika paragraf di atas kita cermati, nyatalah bahwa paragraf di atas membicarakan satu topik saja, yaitu serangan keong mas. Kalimat pertama membicarakan serangan keong mas pada tanaman padi di tiga kecamatan dalam dua daerah kabupaten di Jawa Tengah. Kalimat kedua membicarakan langkah pencegahan peluasan serangan hama keong mas. Kalimat ketiga membicarakan adanya peternak yang mau membeli keong mas.

2. Kesatuan Bentuk (Kohesi)
Kesatuan bentuk paragraf atau kohensi terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus, lancar, dan logis. Koherensi itu dapat dibentuk dengan cara repetisi, penggunaan kata ganti, penggunaan kata sambung atau frasa penghubung antarkalimat.

Perhatikan sekali lagi paragraf di bawah ini!
Sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik, dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk. Contohnya, sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah adalah sampah yang sulit atau tidak dapat membusuk. Contohnya, plastik, kaca, kain, karet, dan lain-lainnya.
Pengulangan atau repetisi kata kunci sampah, sampah organik, dan sampah anorganik membuat kalimat-kalimat dalam paragraf itu jalin-menjalin menjadi satu kesatuan paragraf yang padu. Penggunaan kata ganti -nya yang mengacu kepada sampah organik dan sampah anorganik selain menjalin kepaduan juga membuat variasi penggunaan kata untuk menghindarkan kebosanan pembacanya (Bandingkan jika kata ganti -nya dikembalikan ke kata acuannya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik).

Dalam penggunaan repetisi nama orang hendaknya dibuatkan variasinya dengan kata ganti, frasa, atau idiom yang merujuk ke pengertian yang sama untuk menghilangkan pembacanya.
Perhatikan contoh penggunaan repetisi yang variatif dalam paragraf berikut ini!
Salah satu presiden yang unik dan nyentrik di dunia ini adalah Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau dapat terpilih menjadi presiden walaupun mempunyai penglihatan yang tidak sempurna, bahkan dapat dikatakan nyaris buta. Presiden ke-4 Republik Indonesia ini di awal masa jabatannya terlalu sering melakukan kunjungan ke luar negeri sehingga mengundang kritik pedas terutama dari lawan politiknya. Kiai dari Jawa Timur tersebut juga sering mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan inkonsisten. Akibatnya, dia sering diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, mantan ketua PBNU itu tetap tetap pada prinsipnya dan tidak bergeming menghadapi semua itu.
Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, (Jakarta: Insan Mulia), h. 154.
Dalam paragraf di atas, Presiden Abdurrahman Wahid digantikan dengan Gus Dur; Presiden ke-4 Republik Indonesia; Kyai dari Jawa Timur; dia; mantan ketua PBNU. Selain penggunaan kata gantinya, dalam paragraf di atas digunakan kata sambung bahkan dan kata kata penghubung antarkalimat akibatnya dan namun.

3. Hanya Memiliki Satu Pikiran Utama
Paragraf yang baik harus hanya memiliki satu pikiran utama atau gagasan pokok. Jika dalam satu paragraf terdapat dua atau lebih pikiran utama, paragraf tersebut tidak efektif. Paragraf tersebut harus dipecah agar tetap memiliki hanya satu pikiran utama. Satu pikiran utama itu didukung oleh pikiran-pikran penjelas. Pikiran-pikiran penjelas ini lazimnya terwujud dalam bentuk kalimat-kalimat penjelas yang tentu harus selalu mengacu pada pikiran utama.

Jenis Paragraf
Jenis paragraf itu bermacam-macam, dan untuk menyebut jenisnya diperlukan dasar penyebutannya. Secara umum ada tiga dasar penjenisan paragraf, yaitu
(1) posisi kalimat topiknya,
(2) isinya, dan
(3) fungsinya dalam karangan.

1. Berdasarkan posisi atau letak kalimat topiknya, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf deduktif
b. paragraf induktif
c. paragraf deduktif-induktif
d. paragraf ineratif
e. paragraf deskriptif atau naratif.

Yang disebut paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat topiknya terletak pada awal paragraf. Istilah deduktif berarti bersifat deduksi. Kata deduksi yang berasal dari bahasa Latin: deducere, deduxi, deductum berarti ‘menuntun ke bawah; menurunkan’; deductio berarti ‘penuntunan; pengantaran’. Paragraf deduktif adalah paragraf yang dimulai dari pernyataan yang bersifat umum, kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan, rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya. Karena paragraf itu dikembangkan dari pernyataan umum dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan khusus, dapatlah dikatakan bahwa penalaran paragraf deduktif itu berjalan dari umum ke khusus.

Sebaliknya, jika kalimat topik terletak pada akhir paragraf, paragraf tersebut disebut paragraf induktif. Istilah induktif berarti bersifat induksi. Kata induksi yang berasal dari bahasa Latin: ducere, duxi, ductum berarti ‘membawa ke; mengantarkan’; inducere, induxi, inductum berarti ‘membawa ke; memasukkan ke dalam’. Lebih lanjut istilah induksi dijelaskan sebagai metode pemikiran yang bertolak dari hal khusus untuk menentukan hukum atau simpulan. Karena pernyataan khusus dapat berupa contoh-contoh, dan pernyataan umum itu berupa hukum atau simpulan, maka dapat dikatakan bahwa paragraf induktif itu dikembangkan dari contoh ke hukum atau simpulan.

Adakalanya seorang penulis tidak cukup menegaskan pokok persoalannya pada kalimat awal paragraf. Setelah menjelaskan isi kalimat topik atau memberikan rincian, contoh-contoh, atau bukti-buktinya, penulis merumuskan simpulannya dengan sebuah kalimat pada akhir paragrafnya.
Simpulan itu dapat berupa kalimat awal paragraf tersebut, dan dapat pula dengan sedikit divariasikan, tetapi makna atau maksudnya sama. Paragraf semacam inilah yang disebut paragraf campuran. Sebab, menggunakan cara deduktif juga induktif.

Selain kedua paragraf di atas, terdapat pula jenis paragraf ineratif, yaitu paragraf yang memiliki kalimat topik di tengah paragraf. Adapun yang dimaksud dengan paragraf deskriptif/naratif atau penuh kalimat topik adalah paragraf yang tidak secara jelas menampilkan kalimat topiknya. Karena tidak jelas kalimat topiknya, ada orang yang menyebutnya sebagai paragraf tanpa kalimat topik. Walaupun kalimat topiknya tidak jelas, paragraf tersebut tetap memiliki topik atau pikiran utama yang berupa intisari paragraf. Paragraf semacam ini banyak kita jumpai dalam karangan berjenis naratif atau deskriptif. Oleh karena itu, paragraf semacam ini acap disebut juga paragraf naratif atau deskriptif.

Perhatikan contoh paragraf berikut ini!
Tanah gelap cokelat pekat. Gadis berkulit bening itu muncul dari rumah tua. Berdandan cantik, ranum, harum berahi. Langit terang gemerlap bintang-bintan, berpendar: jauh dan dekat, menyala dan redup. Ia berjalan di antara rumah-rumah rapuh tanpa penghuni. Kelelawar-kelelawar garang bersarang di dalam rumah-rumah melapuk, bercericit dan beterbangan dengan kepak sayap gaduh.

S. Prasetyo Utomo:
Langit Terang di Bumi yang Gelap
Paragraf di atas terbentuk oleh enam buah kalimat. Kalimat awal paragraf bukan kalimat utamanya. Kalimat akhir pun bukan kalimat utamanya. Kalimat utama paragraf di atas tidak tersurat jelas. Namun, dapat disimpulkan bahwa pikiran utama atau topik paragraf di atas yaitu pada suatu malam gadis cantik itu meninggalkan rumahnya.

2. Berdasarkan isinya, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf naratif
b. paragraf deskriptif
c. paragraf ekspositoris
d. paragraf argumentatif
e. paragraf persuasif.

Secara harfiah, paragraf naratif adalah paragraf yang bersifat atau berhubungan dengan karangan jenis narasi. Narasi adalah jenis karangan yang isinya mengisahkan kehidupan seseorang. Oleh karena itu, paragraf naratif adalah paragraf yang isinya mengisahkan kehidupan seseorang. (Bahasa Latin: narrare: menceritakan; bercerita; narratio: penceritaan; narrativus: bersifat penceritaan).


Perhatikanlah contoh paragraf di bawah ini!
Erwin adalah pekerja anak yang sehari-hari mengangkat pasir dari dasar Sungai Indanagawo di Gunung Sitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara. Pekerjaan itu ia lakukan setiap usai pulang sekolah hingga sore hari. Dari pekerjaannya sebagai penambang pasir sungai tersebut, untuk satu kendaraan angkutan jenis Colt yang bisa ia isi penuh dengan pasir, Erwin mendapat bayaran hingga Rp 40.000,00. Hasil dari usahanya itulah yang membiayai pendidikannya, selain untuk ikut meringankan beban orang tuanya. (“Khazanah”, dalam Kompas, 6 Desember 2005: 13)

Paragraf deskriptif (dari bahasa Latin: describere: membuat gambaran; descriptio: pemerian, pembeberan, penggambaran) adalah paragraf yang isinya menggambarkan keadaan sesuatu atau suasana tertentu, atau yang isinya membeberkan hal orang, benda, keadaan, sifat, atau keadaan tertentu. Untuk memberikan gambaran tentang sesuatu, biasanya penulis merinci sesuatu itu secara lengkap dan cermat. Dengan membaca rincian yang lengkap dan cermat, pembaca memperoleh gambaran tentang keadaan atau sosok sesuatu.

Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Mau tahu isi terowongan itu? Kalau kita masuk sekitar 30 meter ke depan, suasananya memang sangat gelap. Namun, di bawah atau di lantai yang kita pijak terdapat lampu petunjuk jalan. Setelah itu, kita bisa menjumpai lantai kaca yang di dalamnya hidup berbagai macam ular. Ada juga tembok kaca yang di dalamnya berisi berbagai macam binatang. (“Primata Tersisa di Schmutzer”, dalam Suara Merdeka, 10 September 2006: 28)

Paragraf ekspositoris (bahasa Latin: exponere: membentangkan, memaparkan) adalah paragraf yang berisi pemaparan sesuatu sehingga pembaca memperoleh wawasan atau pengetahuan yang disampaikan oleh penulis. Untuk mengkonkretkan pemaparannya, penulis mengemukakan contoh-contoh, bukti-bukti, atau proses sesuatu yang dikemukakannya.

Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Pengalihan fungsi lahan hutan Penggaron akan menimbulkan ancaman bagi kita. Pengalihan fungsi lahan hutan konservasi ini jelas akan menimbulkan kerawanan banjir. Hutan Penggaron selama ini dikenal sebagai lahan resapan air hujan. Air yang biasanya diserap oleh hutan akan meluncur langsung ke bawah. Ancaman banjir semakin membahayakan bila air yang meluncur itu disertai lumpur akibat pembukaan lahan hutan. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko ini harus dibuatkan sumur resapan. (“Hutan Konservasi Diganti”, dalam
Kompas, 6 Desember 2005: B)

Paragraf argumentatif (bahasa Latin: arguere: membuktikan, meyakinkan seseorang; argumentatio: pembuktian) adalah paragraf yang isinya meyakinkan pembaca dengan mengemukakan bukti-bukti konkret atau fakta-fakta yang konkret. Dengan menyampaikan bukti-bukti atau fakta sesuatu yang dikemukakan, diharapkan pembaca meyakini pernyataan penulis.

Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Faktor genetik atau keturunan sangat mempengaruhi munculnya asma. Penelitian asma pada orang kembar menunjukkan kejadian asma pada orang kembar satu telur lebih tinggi daripada kembar dua telur. Tetapi, anak kembar dari satu telur tidak selalu keduanya menderita asma. Hal ini membuktikan bahwa faktor genetik atau keturunan merupakan faktor yang memudahkan munculnya asma. Namun, faktor lingkungan menentukan kapan dimulainya penyakit bermanifestasi klinis. (“Mengapa Terjadi Asma”, dalam Suara Merdeka, 10 September 2006: 24)

Paragraf persuasi (bahasa Latin: persuadere: meyakinkan seseorang; membujuk; persuatio: peyakinan; bujukan) adalah paragraf yang isinya mempengaruhi atau membujuk pembacanya untuk mengikuti apa yang disarankan oleh penulisnya. Untuk mempengaruhi pembacanya, biasanya penulis tidak cukup dengan mengemukakan bukti-bukti yang meyakinkan, tetapi juga menyampaikan saran atau ajakan untuk melakukan sesuatu. Biasanya saran atau ajakan tersebut disampaikan pada akhir paragraf atau akhir karangan. Contoh yang nyata adalah paragraf dalam suatu iklan sesuatu. Adapun kata-kata yang digunakan untuk membujuk atau menyarankan antara lain jangan lewatkan kesempatan, jangan salah pilih, pilihlah, gunakan, beli saja, dsb.
Perhatikan contoh paragraf di bawah ini!
Arashi hadir buat kamu yang ingin tampil beda dan lebih gaya. Desain aerodinamis dan sosok ramping bikin manuver Arashi lebih lincah. Mesin Suzuki 125 cc 4-tak bertenaga besar membuatnya lebih responsif. Arashi juga dilengkapi speedometer dan panel instrumen elektrik, bagasi luas, pengaman kunci, dll. Tersedia
2 tipe Arashi: kopling manual dan otomatis dalam berbagai pilihan warna yang stylish. (“Buat yang Berani Beda”, dalam Kompas, 19 April 2006: 13)

3. Berdasarkan fungsinya dalam karangan, paragraf dibedakan atas:
a. paragraf pembuka
b. paragraf penghubung atau pengembang
c. paragraf penutup.

Paragraf pembuka adalah paragraf dalam karangan tertentu yang berfungsi membuka atau mengawali pembahasan dalam karangan tersebut. Sepanjang apa pun karangan yang dibuat, paragraf pembukanya hanya satu saja. Begitu pun paragraf penutup, sepanjang apa pun karangan yang dibuat, paragraf yang berfungsi menutup atau mengakhiri pembahasan dalam karangan tersebut hanya satu saja. Adapun semua paragraf yang terdapat di antara paragraf pembuka dan paragraf penutup, yang jumlahnya tidak tertentu, disebut paragraf penghubung atau paragraf pengembang karena fungsinya mengembangkan gagasan dalam pembahasan persoalan dalam karangan itu.




Sumber Data :
sunarno5
Drs. Sunarno Jln. Pucang Peni Raya 7 Semarang Guru SMA Kesatrian 2 HP. 085641055055 telp. 0246730216