Minggu, 25 November 2012

Etika Lingkungan Hidup



Sedih kita melihat alam Indonesia yang begitu luas dan kaya, makin habis dan rusak. Bencana alam terjadi dimana-mana, meninggalkan sejuta tangis, derita, dan kenangan pahit bagi anak cucu kita. Lingkungan menjadi tidak bersahabat lagi. Orang begitu cemas dengan bencana alam, apalagi melihat dan mengingat bencana Tsunami di Aceh yang meninggalkan berjuta tangis dan derita berkepanjangan hingga kini. Krisis lahan di Kalimantan Selatan, akibat tambang yang membuat kota tersebut bagai kota mati. Kebakaran hutan di Kalimantan Timur, yang mempengaruhi status hutan Kaltim sebagai salah satu paru-paru dunia.
Krisis banjir dimana-mana yang menyisakan derita dan tangis bagi banyak orang. Krisis lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini sebenarnya bersumber pada kesalahan pemahaman manusia, yang berbasis pada cara pandang antroposentris. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat dari alam semesta, sementara alam seisinya hanyalah alat bagi pemuasan kepentingan mereka. Kesalahan cara pandang tersebut telah menyebabkan kekeliruan manusia dalam menempatkan diri ketika berperilaku di dalam ekosistemnya. Akibat dari kekeliruan tersebut telah menimbulkan berbagai bencana lingkungan hidup yang akan mengancam kehidupan manusia itu sendiri. Menurut Keraf (2002), kesalahan fundamental filosofis yang terjadi pada manusia adalah bahwa mereka menempatkan posisi dirinya sebagai pusat dari alam semesta, sehingga mereka dapat melakukan apa saja terhadap alam demi pemenuhan segala kebutuhannya. Dengan kata lain, sumberdaya yang lain diposisikan sebagai sub-ordinatnya. Kesalahan cara pandang yang demikian ternyata telah menyebabkan krisis lingkungan yang berkepanjangan, dan kita sadari sumbernya terletak pada masalah moral manusia untuk mematuhi etika lingkungan.
Masalah lingkungan hidup adalah masalah moral, dan itu berkaitan dengan perilaku manusia (Keraf, 2002). Dengan demikian krisis ekologi global yang kita alami dewasa ini adalah persoalan moral, krisis moral secara global. Oleh karena itu perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya. Penanaman nilai moral tidak dapat dilakukan secara mendadak, tetapi harus mengikuti perjalanan hidup manusia, mulai dari anak-dewasa hingga tua. Sutaryono (1999) mengistilahkannya sebagai pendidikan sepanjang usia (life long education).
 

Krisis vs Etika Lingkungan

Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia. Etika merupakan ajaran yang berisikan perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia. Kaidah, norma dan aturan tersebut sesungguhnya ingin mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku. Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk, orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Mengacu pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut. Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.

Pendidikan Lingkungan

Penyelesaian terhadap krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan antara dirinya dengan alam semesta. Penyelesaian masalah lingkungan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Hal ini disebabkan karena sifat interdependency yang melekat pada lingkungan hidup menuntut kerjasama multipihak secara serentak dan menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, secara eksplisit menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antargenerasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penanaman pondasi pendidikan lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki bekal pemahaman tentang lingkungan hidup yang kokoh. Pendidikan Lingkungan diharapkan mampu menjembatani dan mendidik manusia agar berperilaku bijak.
Waryono dan Didit (2001) menyatakan, masa anak-anak merupakan perjalanan yang kritis, sebagai generasi bangsa di masa mendatang. Jika pengetahuan dan cara yang ditanamankan pada masa kanak-kanak itu benar, dapat diharapkan ketika berubah ke masa remaja dan dewasa, bekal pengetahuan, pembentukan perilaku serta sikap dalam dirinya terhadap sesuatu akan positif.
Masa remaja dan dewasa pada dasarnya merupakan masa mencari identitas dan realisasi diri. Pada masa ini sering sangat sulit untuk mengubah wawasan dasar yang telah terpola dan melekat dalam dirinya sejak kecil.
Dengan demikian sangatlah strategis pembekalan pengetahuan dasar tentang lingkungan hidup sejak dini melalui anak-anak secara terprogram dan berkelanjutan, hingga pada saatnya akan tercipta insan-insan pribadi bangsa yang utuh. Lantas, bagaimana format pendidikan lingkungan untuk generasi muda? Waryono dan Didit (2001) menyatakan bahwa pendidikan lingkungan kepada generasi muda dapat dilakukan lewat jalur pendidikan formal dan informal. Pendidikan Lingkungan secara formal dilakukan melalui kurikulum sekolah dan pemanfaatan potensi lingkungan yang ada di sekitarnya. Bentuk materi dapat dikemas secara integratif di dalam mata pelajaran sekolah, atau dikembangkan sebagai materi yang berdiri sendiri sebagai mata ajaran muatan lokal. Penyelenggaraan paket pendidikan ini dapat bersifat outdoor education menyatu dengan alam.

Penutup

Pengelolaan sumberdaya alam untuk pembangunan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek. Karena itu perlu ditetapkan strategi pengelolaan yang menjamin keberlanjutan, keadilan dan berdaya guna tinggi. Upaya untuk meraih strategi tersebut dijembatani dengan pembekalan para pelaku secara berkesinambungan. Program Pendidikan Lingkungan menyangkut skala yang sangat luas, sehingga perlu partisipasi dan kerjasama berbagai pihak, agar hasilnya optimal dan bebas konflik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian anak terhadap lingkungan melalui kegiatan teori dan praktek dalam bentuk teori, diskusi, permainan, serta observasi lapangan dan menanamkan nilai-nilai konservasi alam dan lingkungan sedini mungkin pada siswa dan meningkatkan kepedulian siswa terhadap konservasi alam dan lingkungan sejak dini.
Generasi muda menjadi asset pembangunan masa depan yang harus diprioritaskan. Dengan membekali mereka tentang nilai-nilai etika lingkungan yang sangat penting untuk membekali moralnya agar bijaksana dalam memperlakukan lingkungan hidupnya. Generasi muda, sebagai aset pelaku pembangunan di masa mendatang, perlu mendapatkan prioritas utama dalam menerima Pendidikan Lingkungan, agar sejak dini mereka paham akan hubungannya dengan lingkungan hidupnya. Pendidikan Lingkungan akan menjamin terjadinya suasana yang harmonis antara manusia dengan alamnya, sehingga di alam tidak akan muncul kekhawatiran terhadap bencana yang akan melanda. Marilah kita pekakan hati dan perilaku anak cucu kita, generasi muda bangsa kita pada etika lingkungan yang benar. Biarlah hati mereka peka akan kelestarian lingkungan, agar kelak Indonesia boleh lestari kembali dengan berjuta kekayaan alamnya yang luar biasa indahnya. Hutan adalah 'sahabat' kita, yang harus selalu terjaga kebersamaannya dengan kita.

Masalah Lingkungan dalam Kajian Etika dan Moral




 Pengantar
Pertanyaan “Pedulikah saya pada lingkungan hidup kita?” adalah sebuah pertanyaan reflektif yang mengajak kita untuk sejenak merenungkan kehidupan di sekitar kita. Lingkungan hidup adalah “konteks” di mana kita hidup dan bertempat tinggal. Apabila lingkungan hidup tersebut terganggu dan mengalami kerusakan, maka kehidupan dan tempat tinggal kita pun akan terusik.
Tulisan di bawah ini disajikan untuk mengajak kita semua merenung dan merefleksikan sejenak keadaan serta status lingkungan hidup kita. Semoga tulisan ini dapat menjadi  “cambuk” yang semakin menyadarkan kita atas kerusakan lingkungan hidup yang sudah, sedang dan akan terjadi. Pertama-tama kita akan mencoba menjawab pertanyaan paling dasar yaitu mengapa kita perlu peduli terhadap lingkungan hidup? Apakah ada alasan-alasan tertentu yang mengharuskan kita melakukan hal tersebut? Kita juga akan melihat sejauh mana cakupan masalah lingkungan hidup dalam konteks kehidupan manusia dan interaksinya dengan lingkungan hidup di sekitarnya. Bagaimana hal tersebut terkait dengan masalah etika dan moral. Apakah ada kaitan antara sikap etis dan tindakan moral manusia dengan masalah-masalah yang dialami oleh lingkungan hidup? Pada bagian akhir kita akan melihat gumpalan refleski yang juga merupakan catatan akhir dan konfirmasi bahwa kita semua memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk memelihara dan merawat lingkungan hidup.

 Mengapa kita harus peduli terhadap lingkungan hidup ?
Masalah kerusakan lingkungan hidup dan akibat-akibat yang ditimbulkan bukanlah suatu hal yang asing lagi di telinga kita. Dengan mudah dan sistematis kita dapat menunjuk dan mengetahui apa saja jenis kerusakan lingkungan hidup itu dan apa saja akibat yang ditimbulkanya. Misalnya; dengan cepat dan sistematis kita dapat mengerti bahwa eksploitasi alam dan penebangan hutan yang terlalu berlebihan  dapat menyebabkan bencana banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih; membuang limbah industri ke sungai dapat menyebabkan kematian ikan dan merusak habitatnya; penggunaan dinamit untuk menangkap ikan dapat merusak terumbu karang dan biota laut dan masih banyak lagi daftar sebab akibat yang biasa terjadi dalam lingkungan hidup kita. Yang menjadi masalah adalah, bahwa pengetahuan yang sama atas pengenalan kerusakan lingkungan hidup dan akibat yang ditimbulkan tersebut tidak terjadi dalam pemeliharaan dan perawatan lingkungan hidup. Pertanyaanya sekarang adalah benarkah kita sudah tidak dapat berpikir secara logis dan sistematis lagi sehingga tindakan kita untuk mengeksploitasi lingkungan hidup hanya berhenti pada tahap pengeksploitasian semata tanpa diikuti proses selanjutnya yaitu tanggungjawab  untuk merawat dan memilihara?
Lemahnya kesadaran kita terhadap lingkungan hidup juga terjadi karena  adanya anggapan yang memandang bahwa pemanfaat alam bagi manusia itu adalah hal yang “wajar”. Menebang pohon guna kebutuhan manusia adalah hal yang sangat lumrah, misalnya. Membuang sampah sembarangan di mana pun sepertinya adalah suatu hal yang juga wajar, belum ada aturan yang ketat untuk itu. Dengan kata lain, proses kerusakan lingkungan hidup dapat digambarkan seperti seorang pecandu rokok atau minuman keras. In common sense,  seorang pecandu pastilah tahu bahwa rokok atau minuman keras dapat merusak tubuh  dan kesehatan mereka. Namun, mereka toh tetap menikmatinya. Mungkin, mereka baru benar-benar akan sadar terhadap dampak negatif rokok atau minuman keras ketika telah mengalami sakit keras. Proses yang sama kiranya juga terjadi atas sikap kita terhadap alam dan lingkungan hidup. Kita tahu bahwa menebang pohon seenaknya  atau membuang sampah sembarangan adalah suatu hal yang jelas-jelas salah, tapi kita tokh tetap melakukannya berulang-ulang, sebab kita diuntungkan, tidak menjadi repot dan itu adalah hal yang sudah biasa dan mungkin kita menikmatinya. Barangkali kita baru akan benar-benar tersadar ketika terjadi bencana besar menimpa hidup kita atau sesama kita. Pertanyaannya adalah bukankah hal tersebut sama dengan para pecandu yang tidak segera berhenti merokok atau peminum yang tidak berhenti mabuk jika belum menghadapi sakit keras?.
Jika saja memang terjadi bahwa  ada banyak orang memiliki pengetahuan dan kesadaran yang begitu rendah dan lamban seperti yang telah kita gambarkan di atas, betapa akan lebih cepat kerusakan lingkungan hidup kita. Hal tersebut tentunya tidak boleh terjadi, sebab kita semua tidak dapat hidup jika tidak ada lingkungan hidup yang menopang dan menjamin kehidupan kita. Dalam kerangka yang lebih luas,  kita tentunya tahu bahwa hanya ada satu bumi—tempat dimana kita hidup dan tinggal. Jika kerusakan lingkungan hidup berarti sama dengan kerusakan bumi, maka sama artinya dengan ancaman terhadap hidup dan tempat tinggal kita. Dengan kata lain, tugas untuk merawat dan memelihara lingkungan hidup, bumi serta segala isinya adalah tanggung jawab kita semua. Lingkungan hidup bumi serta segala isinya adalah “milik” kita.

 Masalah Etika dan Moral
Masalah kerusakan lingkungan hidup mempunyai cakupan yang cukup luas. Ia tidak hanya dibatasi di dalam bentuk kerusakan pada dirinya sendiri. Namun, ia juga terkait dengan masalah lain. Masalah yang dimaksud adalah masalah etika dan moral.
Sebelum kita masuk pada uraian lebih lanjut, kiranya kita perlu memperjelas lebih dahulu apa itu arti etika dan moral. Etika dapat dipahami sebagai filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika memberikan orientasi pada manusia agar manusia tidak hidup dengan cara ikut-ikutan saja terhadap pelbagai fihak yang mau menetapkan bagaimana kita harus hidup, melainkan agar kita dapat mengerti sendiri mengapa kita harus bersikap begini atau begitu. Etika mau membantu, agar kita lebih mampu untuk mempertanggungjawabkan kehidupan kita. Sedangkan moral adalah ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, kotbah-kotbah, patokan-patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan entah lisan atau tertulis tentang bagaimana  manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia.
1. Masalah Etika
Masalah lingkungan hidup menjadi masalah etika karena manusia seringkali “lupa” dan kehilangan orientasi dalam memperlakukan alam. Karena “lupa” dan kehilangan orientasi itulah, manusia lantas memperlakukan alam secara tidak bertanggungjawab. Dalam keadaan seperti itu, mereka juga tidak lagi menjadi kritis. Oleh karena itulah pendekatan etis dalam menyikapi masalah lingkungan hidup sungguh sangat diperlukan. Pendekatan tersebut pertama-tama dimaksudkan untuk menentukan sikap, tindakan dan perspektif etis  serta manejemen perawatan lingkungan hidup dan seluruh anggota ekosistem di dalamnya dengan tepat. Maka, sudah sewajarnyalah jika saat ini dikembangkan etika lingkungan hidup dengan opsi “ramah”  terhadap lingkungan hidup.
  Teori etika lingkungan hidup sendiri secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk membangun dasar-dasar rasional bagi sebuah sistem prinsip-prinsip moral  yang dapat dipakai sebagai panduan bagi upaya manusia untuk memperlakukan ekosistem alam dan lingkungan sekitarnya. Paling tidak pendekatan etika lingkungan hidup dapat dikategorikan dalam dua tipe yaitu tipe pendekatan human-centered (berpusat pada manusia atau antroposentris) dan tipe pendekatan life-centered (berpusat pada kehidupan atau biosentris). Teori etika human-centered mendukung kewajiban moral manusia untuk menghargai alam karena didasarkan atas kewajiban untuk menghargai sesama sebagai manusia. Sedangkan teori etika life-centered adalah teori etika yang berpendapat bahwa kewajiban manusia terhadap alam tidak berasal dari kewajiban yang dimiliki terhadap manusia. Dengan kata lain, etika lingkungan hidup bukanlah subdivisi dari etika  human-centered.
            Pada umumnya, paling tidak semenjak jaman modern, orang lebih suka menggunakan pendekatan etika human-centered dalam memperlakukan lingkungan hidup. Melalui pendekatan etika ini, terjadilah ketidakseimbangan relasi antara manusia dan lingkungan hidup. Dalam kegiatan praktis, alam kemudian dijadikan “obyek” yang dapat dieksploitasi sedemikian rupa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan manusia. Sangat disayangkan bahwa pendekatan etika tersebut tidak diimbangi dengan usaha-usaha yang memadai untuk mengembalikan fungsi lingkungan hidup dan makhluk-makhluk lain yang ada di dalamnya. Dengan latar belakang seperti itulah kerusakan lingkungan hidup terus-menerus terjadi hingga saat ini. Pertanyaanya sekarang adalah apakah pendekatan etika human-centered tersebut tetap masih relevan diterapkan untuk jaman ini?
            Menghadapi realitas kerusakan lingkungan hidup yang terus terjadi, rasanya pendekatan etika human-centered tidak lagi memadai untuk terus dipraktekkan. Artinya, kita perlu menentukan pendekatan etis lain yang lebih sesuai dan lebih “ramah” terhadap lingkungan hidup. Jenis pendekatan etika yang kiranya memungkinkan adalah pendekatan etika life-centered yang tadi sudah kita sebutkan. Pendekatan etika ini dianggap lebih memadai sebab dalam praksisnya tidak menjadikan lingkungan hidup dan makhluk-makhluk yang terdapat di dalamnya sebagai  obyek yang begitu saja dapat dieksploitasi. Sebaliknya, pendekatan etika ini justru sungguh menghargai mereka sebagai “subyek” yang memiliki nilai pada dirinya. Mereka memiliki nilai tersendiri sebagai anggota komunitas kehidupan di bumi. Nilai mereka tidak ditentukan dari sejauh mana mereka memiliki kegunaan bagi manusia. Mereka memiliki nilai kebaikan tersendiri seperti manusia juga memilikinya, oleh karena itu mereka juga layak diperlakukan dengan respect seperti kita melakukanya terhadap manusia.
2. Masalah Moral
 Dalam kehidupan sehari-hari tindakan moral adalah tindakan yang paling menentukan kualitas baik buruknya hidup seseorang. Agar tindakan moral seseorang memenuhi kriteria moral yang baik, ia perlu mendasarkan tindakanya pada prinsip-prinsip moral secara tepat. Prinsip-prinsip moral yang dimaksud di sini adalah prinsip sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri. Prinsip-prinsip moral tersebut disebutkan rasanya juga perlu untuk dikembangkan lebih jauh. Artinya, prinsip moral semcam itu diandaikan hanyalah berlaku bagi sesama manusia. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari seseorang tidak hanya berjumpa dan berinteraksi dengan sesamanya. Bisa saja terjadi bahwa seseorang lebih sering berinteraksi dan berhubungan dengan makhluk non-human atau lingkungan hidup di mana ia tinggal, bekerja dan hidup. Maka rasanya kurang memadai jika dalam konteks tersebut tidak terdapat prinsip-prinsip moral yang jelas seperti ketika seseorang menghadapi sesamanya. Dengan kata lain, rasanya akan lebih baik jika terdapat prinsip-prinsip moral yang menjadi penentu baik buruknya tindakan seseorang dengan lingkungan hidup dan unsur-unsur kehidupan lain di dalamnya.  
            Untuk menjawab pertanyaan di atas, ada baiknya jika kita kembali pada pemahaman tentang teori etika life-centered. Kita kembali pada konsep etika tersebut karena melalui pendekatan etika tersebut,  kita dapat menemukan konsep moral yang lebih memadai bagi manusia dalam menentukan sikap, tindakan dan perspektifnya terhadap lingkungan hidup dan makhluk non-human. Life-centered atau biosentris posisi mungkin kelihatan sebagai sebuah pendirian yang aneh. Bagi beberapa orang, hal itu mungkin dianggap keliru, khususnya ketika semua bintang dan tumbuhan dimasukkan sebagai golongan subyek moral. Bagaimana mungkin kita sebagai manusia punya kewajiban dan tanggung jawab terhadap nyamuk, cacing, semut dan lebah? Alasan apa yang dapat membenarkan pandangan semacam itu? Apakah ada artinya membicarakan tentang bagaimana memperlakukan tanaman atau jamur dengan benar atau salah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut rasanya perlu lebih dahulu dijawab untuk menentukan apakah mereka yang kita bicarakan layak disebut sebagai agen moral.
Sebelum kita menjawab beberapa pertanyaan di atas, rasanya terlebih dahulu perlu kita ketahui  apa saja yang menjadi kriteria “sesuatu” dapat disebut sebagai agen moral. Yang dapat disebut sebagai agen moral adalah sebenarnya apa saja yang hidup, yang memiliki kapasitas kebaikan atau kebajikan sehingga dapat bertindak secara moral, memiliki kewajiban dan tanggungjawab, dan dapat dituntut untuk mempertanggungjawabkan tindakanya. Yang lebih penting lagi adalah;  agen moral dapat memberikan penilaian yang benar dan salah; dapat diajak dalam proses delibrasi moral;  dan dapat menentukan keputusan berdasarkan semua alasan yang telah disebutkan. Dengan melihat definisi tersebut, mingkin kita akan berpendapat bahwa semua itu adalah kapasitas yang hanya dimiliki oleh manusia. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apakah pendapat semacam itu benar seluruhnya?
Dugaan bahwa seluruh kapasitas sebagai agen moral di atas hanya dimiliki oleh manusia tidaklah seluruhnya benar. Dalam kenyataan ada juga pengecualian-pengecualian yang dapat menjadi halangan bagi manusia untuk menjadi agen-agen moral, contohnya adalah anak-anak yang masih berada di bawah umur dan mereka yang mengalami cacat mental. Anak-anak dan mereka yang mengalami cacat mental jelas-jelas adalah manusia. Akan tetapi, mereka tidak dapat disebut sebagai agen moral sebab mereka memiliki keterbatasan baik yang tidak permanen maupun yang permanen. Oleh karena itu, apabila mereka melakukan tindakan yang melanggar nilai-nilai moral tidak dapat dikenakan sanksi.
Apabila kita kembali melihat kriteria  agen moral, dapat disimpulkan bahwa ada makhluk hidup lain  bukan manusia yang memiliki kapasitas sebagai agen moral. Bukan tidak mungkin bahwa makhluk non-human memiliki kapasitas-kapasitas yang telah disebutkan di atas sebagai kriteria untuk menjadi agen moral. Semut dan lebah pekerja yang bekerja dengan giat dengan penuh rasa tanggungjawab untuk mengumpulkan makanan dan madu demi kebaikan bersama komunitas mereka tidak dapat diabaikan sebagai agen moral jika kita diukur dengan menggunakan kepemilikan kapasitas dapat bertbuat baik dan bertanggungjawab. Begitu juga halnya dengan tanaman; pohon pisang yang rela menghasilkan buah bukan demi untuk dirinya sendiri tetapi demi kebaikan entah bagi manusia atau makhluk yang lain pun juga tidak dapat diingkari keberadaanya sebagai agen moral. Dengan kata lain, pohon pisang juga memiliki kapasitas kebaikan yang layak menjadikan dirinya sebagai agen moral.

2.1.Ekspresi moral
 Dalam bidang kehidupan manusia, altruisme dan self-sucrifice  secara umum diartikan sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas. Altruisme dan self-sucrifice adalah tindakan yang jelas mencerminkan bagaimana suatu aksi tidak hanya dimaksudkan demi kebaikan pribadi. Hal tersebut jelas menjadi representasi dari kriteria diri sebagai agen moral. Jika kita menggunakan kacamata yang lebih luas, ekspresi tertinggi moralitas bisa jadi bukan hanya sekedar monopoli bidang kehidupan manusia. Artinya, dengan menggunakan kriteria yang sama yaitu altruisme dan self-sucrifice sebagai ekspresi tertinggi dari moralitas, makhluk non-human pun sebenarnya juga dapat melakukanya. Di atas telah disebutkan bahwa semut, lebah, serta tumbuhan dapat merepresentasikan tindakan altruis dan self-sucrifice. Oleh karena itu, rasanya tidaklah terlalu berlebihan jika kita menyebut mereka sebagai makhluk yang juga memiliki ekspresi moral.
Sampai sejauh ini, rasanya tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mengecualikan makhluk non-human sebagai makhluk yang tidak pantas disebut sebagi agen moral. Jika memang benar demikian sebenarnya tidak juga ada alasan yang berarti untuk melakukan eksploitasi terhadap mereka. Hanya saja, perlu di sadari bahwa seringkali yang menjadi masalah bukan karena manusia tidak tahu bagimana cara menghargai makhluk non-human dan memandangnya sebagai makhluk yang tidak memiliki nilai intrinsik pada dirinya, tetapi karena sebagain manusia terlalu sering menggunakan ukuran kemanusiaannya untuk dikenakan terhadap makhluk hidup di luar dirinya. Standar yang mereka berlakukan kadangkala tidak tepat sehingga merugikan peran dan keberadaan makhluk non-human.  Jika kita ingin mencari pendekatan yang lebih baik, standarisasi tersebut tentunya perlu juga berorientasi terhadap kelebihan dan kekurangan makhluk non-human itu sendiri. Dengan demikian, tidak perlulah terjadi pembedaan yang berat sebelah antara manusia dan makhluk non-human dalam penentuannya sebagai agen moral dalam komunitas kehidupan di bumi.
2.2 Pengembangan Prinsip Moral
Pendekatan etika life-centered sepertinya adalah salah satu pendekatan etika yang paling cocok untuk lingkungan hidup jaman ini. Pendekatan tersebut kiranya juga memberikan kondisi yang sangat mendukung untuk makhluk non-human yang kerapkali diabaikan oleh manusia. Dengan pendekatan yang sama terbuka juga kemungkinan untuk membangun prinsip-prinsip dasar moral lingkungan hidup.
            Dalam pembicaraan kita sebelumnya disebutkan bahwa prinsip-prinsip moral berupa sikap baik, keadilan dan hormat terhadap diri sendiri adalah prinsip-prinsip yang rasanya kurang memadai untuk mengatur hubungan manusia dengan makhluk non-human. Oleh karena itu, mungkin ada baiknya jika prinsip-prinsip dasar tersebut dikembangkan lebih luas. Artinya, prinsip sikap baik dan rasa tanggungjawab tidak hanya dibatasi dan diberlakukan antar sesama manusia tetapi diperluas hingga mencakup makluk non-human dan seluruh unsur yang terdapat di alam semesta. Begitu juga dengan prinsip hormat terhadap diri sendiri. Kiranya prinsip tersebut dapat diperluas jangkauanya menjadi prinsip yang bukan hanya dimaksudkan untuk menghormati diri sendiri semata tetapi juga  untuk sesama, makhluk hidup non-human dan seluruh ansur yang terdapat di dalam alam semesta seperti yang semestinya terjadi untuk prinsip sikap baik dan tanggungjawab.
Pilihan untuk memperluas cakupan prinsip-prinsip moral tidak dimaksudkan untuk  menambah kerepotan manusia dalam bersikap baik, bertanggug jawab dan berlaku hormat. Dalam penjelasan sebelumnya telah dikatan bahwa  makhluk selain manusia pun dalam arti terterntu memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai anggota komunitas kehidupan di bumi. Kalau pun terjadi bahwa makhluk selain manusia terbukti tidak dapat dituntut untuk bertanggung jawab, adalah kewajiban kita sebagai manusia untuk paling tidak memberikan hak semestinya bagi mereka.
Perluasan prinsip moral yang sudah kita sebutkan di atas pada akhirnya dapat disebut sebagai kajian bidang moral tersendiri. Bidang yang dimaksud di sini adalah bidang moral lingkungan hidup. Moral lingkungan hidup seringkali dilukiskan sebagai ‘evolusi alamiah dunia moral’. Maksudnya, dunia moral lambat laun semakin memperhatikan jagat rasa dan masalah-masalah ekologis. Sebelumnya dunia moral hanya memperhatikan hubungan sosial antarpribadi dan kemudian hubungan atara perseorangan dengan seluruh masyarakat. Namun ternyata dalam perjalanan waktu pendekatan moral semacam itu tidak memadai dan perlu diperluas.

Penutup
Lingkungan hidup dan segala unsur yang terdapat di dalamnya memiliki daya pikat yang luar biasa. Ia menyajikan berbagai macam bentuk sumber kehidupan entah itu berupa udara, makanan, kekayaan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Maka, tidak mengherankan jika manusia memiliki kehendak yang bagitu kuat untuk menguasai dan memiliki sember-sumber kehidupan tersebut. Tidak jarang terjadi bahwa sumber-sumber kehidupan yang terbatas itu diperebutkan dan kemudian diabaikan sebagai entitas yang seharusnya dipelihara dan dirawat. Yang terjadi kemudian adalah kegiatan eksploitasi dan pengrusakan lingkungan hidup untuk berbagai macam tujuan, entah dengan alasan bagi penghidupan manusia itu sendiri atau hanya sekedar untuk menumpuk kekayaan. Dalam keadaan seperti itu, lingkungan hidup dan segala isinya semakin “dilupakan”. Manusia tidak lagi peduli bahwa lingkungan hidup yang memiliki keterbatasan telah menderita, mengalami kerusakan dan merana ditinggalkan.
Kerusakan lingkungan hidup sebenarnya tidak akan terjadi jika saja setiap dari kita  memiliki rasa tanggungjawab dan sense of belonging yang tinggi. Lingkungan hidup dan segala isinya adalah“ milik kita” yang harus dijaga dan dipelihara. Untuk itu, kita hasus selalu dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatan yang kita lakukan terhadap lingkungan hidup dan unsur-unsur lain yang ada di dalamnya.  Selain dapat diartikan sebagai “milik kita” lingkungan hidup adalah sesuatu yang terbatas, ia membutuhkan perawatan dan pembaruan. Itulah sebabnya kita sebagai manusia yang tidak dapat hidup tanpa adanya lingkungan hidup memiliki kewajiban untuk melakukan perawatan dan pembaharuan tersebut.
Ada banyak cara yang dapat kita lakukan untuk merawat dan memperbarui lingkungan hidup di sekitar kita. Salah satu caranya adalah melalui tindakan  etis dan sikap moral yang tepat. Kita perlu sungguh menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan yang dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan sesamanya, tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian dalam komunitas kehidupan di bumi dengan tindakan etis dan sikap moral yang sesuai. Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu keharmonisan. Keharmonisan itu sendiri merupakan sebuah cita-cita yang ingin selalu di capai oleh cara hidup organik. Cara hidup organik adalah sebuah cara hidup yang memandang bahwa antara manusia dengan lingkungan hidup, segala makhluk dan benda yang ada di dalamnya memiliki keterkaitan yang sangat dalam dan dapat hidup dalam keselarasan. Cara hidup organik adalah sebuah cara hidup yang mengundang kita untuk merasa kerasan dengan kehidupan di bumi ini.
Akhirnya,  semua bentuk kesadaran, pengetahuan, tidakan dan sikap terhadap lingkungan hidup dan segala makhluk di dalamnya dikembalikan pada kita. Kita sebenarnya juga diajak untuk memulai suatu cara hidup baru yaitu dengan memberikan respect yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan makluk hidup lain yang ada di dalamnya sebagai sesama anggota komunitas kehidupan di bumi yang kita tinggali selama kita hidup di atasnya bersama-sama makhluk hidup yang lain.