ABSTRAK
Etika
Bisnis merupakan bagian dari ilmu filsafat. Secara umum etika dapat
juga dikatakan sebagai filsafat tentang moral. Yang mana etika ialah
pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang
memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta
implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan
kegiatan bisnis. Etika bisnis sangat mempengaruhi wirausaha dalam
menjalankan kegiatan usahanya. Banyak diantara para pelaku usaha
melakukan tindakan kecurangan demi meraup keuntungan yang
sebesar-besarnya tanpa memperhatikan apakah tindakannya itu termasuk
pelanggaran etika bisnis atau bukan. Berdasarkan hal diatas rumusan
masalah yang penulis ajukan adalah apa pengaruh etika bisnis dalam suatu
kegiatan berwirausaha. Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan
laporan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari pengaruh
etika bisnis dalam kegiatan berwirausaha.
Kata kunci : etika bisnis, filsafat tentang moral, pelanggaran etika bisnis.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini,
realitanya dalam setiap persaingan bisnis di dunia usaha, baik usaha
dalam skala kecil, menengah atau atas tidak terlepas dari berbagai macam
masalah pelanggaran etika bisnis yang kerap kali dilakukan oleh para
wirausahawan dalam kehidupan berbisnisnya. Bahkan tak jarang etika
bisnis ini diabaikan oleh wirausahawan demi meraup keuntungan
sebesar-besarnya atau meminimalkan kerugian. Tak sedikit dari mereka
yang menggunakan konsep mencapai tujuan dengan menghalalkan berbagai
cara, meskipun harus melakukan kriminalitas. Hal ini menuntut etika
bisnis untuk dibenahi agar tatanan ekonomi dunia menjadi lebih baik dan
terkendali. Bisnis yang baik harus memiliki etika serta tanggung jawab
sosial, baik ke dalam maupun keluar yang sesuai dengan fungsi dan
manfaatnya.
Di dalam
tata hubungan bisnis dan masyarakat terdapat sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan antara para pelaku bisnis dalam kaitannya dengan etika bisnis
terhadap masyarakat, baik secara langsung atau tidak langsung. Karena
prinsip – prinsip etika bisnis yang terwujud dalam suatu pola hubungan
memilliki sifat yang interaktif.
Seorang wirausahawan dalam menjalankan bisnisnya dituntut agar ia dapat melakukan persaingan secara fair competition (persaingan yang sehat) dan mampu mematuhi segala kode etik yang dibuat demi terciptanya persaingan yang sehat.
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, rumusan masalah yang penulis ajukan adalah apa
pengaruh etika bisnis dalam suatu kegiatan berwirausaha.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
yang hendak dicapai melalui penulisan laporan penelitian ini adalah
untuk mengetahui untuk mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dan
dipatuhi oleh entrepreneur dalam menjalankan bisnisnya sehingga ia tidak
melakukan pelanggaran etik dalam bisnis dan menjalankan usaha sesuai
dengan etika yang berlaku di dalam masyarakat dan hukum.
1.4 Ruang Lingkup Kajian
Untuk menjawab rumusan masalah di atas, ruang lingkup kajian yang akan penulis kaji adalah sebagai berikut.
1. Pengertian Etika dan Moral
2. Pengertian Pelanggaran Etika Bisnis
3. Peranan dan Manfaat Etika
4. Prinsip Etika Bisnis
5. Teori Etika
6. Faktor Pendukung Implementasi etika Bisnis
7. Hambatan Etika Bisnis
8. Sasaran dan Ruang lingkup Etika Bisnis
9. Karakteristik bisnis
10. Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
11. Larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat
12. Alasan bisnis harus bermoral
1.5 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
1.5.1 Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis karena
penelitian ini bertujuan mendeskripsikan/mengomparasikan/membuktikan/
data yang diperoleh baik dari berbagai rujukan maupun dari lapangan
kemudian dianalisis.
Menurut KBBI (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998)
Etika dibedakan menjadi tiga arti, yaitu :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Etika dan Moral
Istilah Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti :
tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat;
akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk
nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun
hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, masyarakat.
Secara filosofi etika bisnis
merupakan cabang dari etika umum, banyak orang mengartikan etika bisnis
sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga merupakan bagian
dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya. Hanya saja
sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi, distribusi
dan kosumsi saja.
Moralitas berasal dari kata latin “mos”, dalam bentuk jamak (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’
Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal.
Pelanggaran etika bisnis
adalah penyimpangan standar – standar nilai
(moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan
segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan
bisnis yang etik.
Etika Bisnis memiliki tiga aspek yaitu etika deskriptif mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa, etika normatif
secara sistematis berusaha menyajikan norma-norma moral yang berlaku
bagi praktek bisnis, serta memberikan suatu sistem moral, dan meta-etika
adalah studi tentang etika normatif yang mengkaji makna serta
istilah-istilah moral dan logika dari penalaran moral. Etika bisnis bisa
berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek
bisnis.
Tindakan
yang bertentangan dengan etka bisnis dapat dikualifikasikan sebagai
perbuatan melawan hukum. Pengertian perbuatan yang melawan hukum
dikemukakan dalam pasal 1365 KUH Perdata.
2. Peranan, Manfaat, dan Tujuan Etika
Peranan
etika bisnis dalam mengatur kehidupan berwirausaha saat ini sangat
diperlukan mengingat banyaknya praktek – praktek kecurangan yang sering
dilakukan oleh wirausaha dalam mencapai keuntungan yang semaksimal
mungkin, sehingga diperlukan adanya aturan – aturan yang dapat menjadi
pembatas yang dapat mengurangi berbagai macam persaingan yang tidak
sehat yang kerap dilakukan oleh wirausaha yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya kemajuan teknologi, ini pun dapat menimbulkan masalah bagi
etika. Sama halnya dengan cyber crime (kejahatan dunia maya),
bayi tabung dan sebagainya. Dampak lainnya adalah penciptaan berbagai
jenis senjata pemusnah manusia diantaranya seperti tenaga nuklir,
senjata kimia, biologi.
Maka dari itu etika sangat diperlukan sekalipun sudah ada norma hukum. Karena, Pertama, norma hukum tidak mencakup semua aktivitas manusia, khususnya yang merupakan wilayah abu – abu. Kedua,
norma hukum cepat ketinggalan zaman karena perubahan yang terjadi dalam
masyarakat, sehingga senantiasa tedapat lubang – lubang hukum yang bisa
di manfaatkan oleh banyak pihak yang curang. Ketiga, mekanisme pasar tidak memberikan signal secara efektif kepada pemilik dan manajer untuk meresponi situasi. Keempat,
masalah etika mensyaratkan pemahaman dan keperdulian terhadap
kejujuran, keadilan, dan prosedur yang wajar terhadap manusia, kelompok
manusa. Kelima, asas legalitas harus dibedakan dari asas moralitas.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan
pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional. Perusahaan meyakini prinsip
bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
diharapkan mampu memberikan manfaat yang berarti bagi orang lain
sehingga diharapkan etika dapat mendorong dan mengajak orang untuk
bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan
pendapatnya sendiri, serta dapat dipertanggung-jawabkan (otonom) dan
etika diharapkan mampu mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi
masyarakat yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera dengan menaati
norma – norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan
sosial.
Adapun
tujuan dari etika bisnis ini adalah agar para pelaku bisnis sadar
dengan jelas mengenai dimensi etis suatu usaha, mampu belajar mengenai
bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik, etis maupun ekonomis, dan
mampu melakukan pertimbangan etis dalam setiap kebijaksanaan yang
diterapkan di perusahaan.
Ada beberapa pokok-pokok etika bisnis (F.Magnis Suseno, 1991 :158-167) yaitu :
1. Beberapa sikap langsung terhadap pekerjaannya
Ada
beberapa sikap terhadap pekerjaannya yang perlu dimiliki orang bisnis
agar secara mental memadai dengan jobnya, tekad untuk tak pernah menipu,
tekad untuk tidak melepaskan sesuatu dari tangannya yang tidak mencapai
mutu yang seharusnya. Dapat disebut juga nilai-nilai seperti pelayanan
pelanggan, loyalitas terhadap perusahaan, efisiensi organisatoris.
Keberhasilan dan produktivitas tinggi
2. Tanggung Jawab Lebih Luas
Pemimpin
perusahaan secara spontan memperhatikan serta merasa bertanggung jawab
atas atau terhadap semua pihak, dan juga perlu memiliki perasaan
tanggung jawab menyeluruh yang jauh melampaui segi untung rugi material
langsung perusahaannya.
3. Beberapa bisnis supaya dapat menjadi efektif harus dirumuskan secara kongkrit.
Orang-orang
bisnis sendiri harus merumuskan tantangan-tantangan etika yang dihadapi
dan menyepakati sikap-sikap mana yang hendak diambil.
4. Sikap-sikap Pribadi
Kejujuran
dan tanggung jawab serta perinciannya dalam cara sebuah perusahaan
melakukan bisnisnya mengandaikan bahwa mereka yang menentukannya,
memiliki sikap moral atau karakter yang sesuai. Sikap-sikap itu adalah
masalah mutu orang yang bersangkutan sebagai manusia.
5. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum,prinsip-prinsip etika bisnis, meliputi ( A.Sonny Keraf, 1991:70-75):
1. Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya
dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan kewajibannya,
melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan
tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakan itu.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran perjanjian menemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
- Dalam pemenuhan syarat-syarat dan perjanjian kontrak
- Dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik
- Dalam hubungan kerja dalam perusahaan
-
3. Prinsip tidak berbuat jahat dan Prinsip berbuat baik
Kedua prinsip ini sesungguhnya berintikan prinsip moral sikap baik kepada orang lain.
4. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya.
5. Prinsip Hormat Kepada Diri Sendiri
Agama islam secara pasti dan jelas menetapkan etika bisnis yang sudah diangkat menjadi norma.
6. Teori Etika
Beberapa teori etika yang berkembang sebagai berikut
1. Teori Egoisme
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
Munculnya paham Egoisme Etis
memberikan landasan yang sangat kuat bagi munculnya paham ekonomi
kapitalis dalam ilmu ekonomi. Paham ini dipelopori oleh Adam Smith. Adam
Smith berpandangan bahwa kekayaan suatu negara akan tumbuh maksimal
bila setiap individu diberikan kebebasan untuk mengejar kepentingan
(kekayaannya) masing – masing. Pada awalnya paham ini hanya dianut oleh
negara Barat saja, namun kini hampir semua negara telah dipengaruhi oleh
sistem ekonomi kapitalis ini.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme dipelopori oleh David Hume (1711 - 1776) yang
kemudian
dilanjutkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill
(1806-1873), Bentham mengatakan bahwa moralitas tidak lain adalah suatu
upaya untuk sedapat mungkin memperoleh kebahagiaan di dunia ini.
Utilitarianisme berasal dari kata latin utilis, atau dalam bahasa Inggris utility
yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu
tindakan dapat dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin
anggota masyarakat.
Jadi, ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut.
Paham Utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut:
1. Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan, atau hasilnya)
2.
Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang
penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan
3. Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya
3. Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban
(Bertens, 2000). Paham ini dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804)
dan kembali mendapat dukungan dari filsuf abad ke-20 Anscombe dan Peter
Geach (Rachel, 2004)
Paham Deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan,konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.
4. Teori Hak
Immanuel Kants mengajukan dua pemikiriran pokok. Menurut teori hak (right theory) tindakan atau perbuatan dianggap baik bila tindakan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM).
Menurut
Bertens (2000) teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi
karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Teori hak didasarkan
atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia
mempunyai martabat yang sama.
Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas (Weiss, 2006) yaitu hak hukum (legal right), hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dan hak kontraktual (contractual right)
1. Legal Right adalah
hak yang didasarkan atas sistem/ yuridiksi hukum suatu negara, dimana
sumber hukum tertinggi suatu negara adalah UUD negara yang bersangkutan.
2. Hak Moral adalah kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak orang lain.
3. Contractual Right
adalah hak yang mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan /
kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing – masing pihak.
5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori
keutamaan telah lahir sejak zaman dahulu yang didasarkan atas pemikiran
Aristoteles. Teori ini tidak mempertanyakan suatu tindakan tapi
berangkat dari suatu pertanyaan mengenai sifat atau karakter yang harus
dimiliki seorang agar bisa disebut sebagai manusia utama dan sifat atau
karakter yang mencerminkan manusia hina.
Menurut
Bertens (2000) sifat sifat keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan dan
kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu
dimiliki adalah kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6. Teori Etika Teonom
Teori
ini mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki
oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah dan perilaku manusia
dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan atau perintah Allah
sebagimana dituangkan dalam kitab suci.
Terlepas
dari apakah manusia mengakui atau tidak mengakui adanya Tuhan, setiap
manusia telah diberikan Tuhan potensi kecerdasan tidak terbatas
(kecerdasan hati nurani, intuisi, kecerdasan spiritual, dan lainnya)
yang melampaui kecerdasan rasional.
7. Model Pengembangan Teori Etika
1. Adanya kepedulian terhadap mutukehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”
2. Adanya “ Trust Crisis” dari public kepada perusahaan
3. Mulai diterapkannya punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan
4. Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM
5. Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media
6. Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “ relation oriented”
7. Hambatan Etika Bisnis
Dalam
suatu kegiatan usaha yang dijalankan kadangkala seorang wirausahawan
mengabaikan etika bisnis yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan
berbisnisnya. Banyak anggapan yang menyatakan bahwa dalam berbisnis
mencari untung merupakan suatu perbuatan yang saru. Anggapan ini banyak
dilontarkan oleh kaum tradisional yang mempersulit dalam penarikan garis
jelas antara usaha bisnis yang wajar dan yang tidak wajar.
Dijalankannya prinsip kekeluargaan yang lebih dari sekadar lingkungan
interpersonal, melainkan menjangkau wilayah yang lebih luas lagi.
Diharapkan adanya kemampuan untuk meminati juga lingkungan sosial yang
lebih luas, yang abstrak artinya tidak ada sangkut pautnya dengan
orang-orang tertentu. Dan juga tekanan berlebihan pada lingkungan sosial
menyebabkan etika bisnis terkadang diabaikan.Para pengusaha haruslah
mampu dan mau dalam menyelesaikan segala hambatan datu kendala yang
ditimbulkan demi menjaga dan mempertahankan etos kerja yang berorientasi
pada etika bisnis.
8. Sasaran dan Ruang lingkup Etika Bisnis
Berikut ini adalah sasaran dan ruang lingkup dari etika bisnis, yaitu :
1.
Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi
dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
2.
Etika Bisnis adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan
kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun
juga.
3. Etika Bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis atau tidaknya suatu usaha bisnis
9. Karakteristik bisnis
Tiga pandangan masyarakat terhadap dunia bisnis, yaitu unitarian, separatis, dan integrasi.
a. Unitarian
Hanya bertahan untuk masyarakat pra-modern.
Tuntutan moral yang berlaku secara langsung di bidang bisnis.
b. Separatis
Lingkungan
fungsional dalam bidang ekonomi dan politik relatif bersifat otonom
dengan logika, prosedur dan aturan tersendiri, terpisah dari kehidupan
pribadi dalam keluarga dan sosial budaya masyarakat. Masyarakat
mempunyai cara nonmoral untuk dunia bisnis, yaitu, hukum dan pasar.
Tuntutan moral hanya dapat digunakan secara tidak langsung di bidang bisnis dengan menggunakan transformer.
c. Integrasi
Kegiatan
bisnis bukan hanya mempunyai logika inti untuk maksimalisasi keuntungan
tetapi juga merupakan bagian dari masyarakat dan diawasi oleh tuntutan
moral masyarakat
Tuntutan – tuntutan moral mungkin sering digunakan langsung pada bisnis, asalkan ditangahi oleh kepentingan strategis.
9. Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004)
ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan dipatuhi agar
menciptakan etika bisnis yaitu pengendalian diri pengembangan tanggung
jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat, menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, mampu menyatakan
yang bear itu benar, menciptakan rasa saling percaya antargolongan
pengusaha, konsisten dan konsekuen dengan aturan main bersama,
memelihara kesepakatan, menuangkan kedalam hukum positif.
a. Pengendalian Diri
Pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri
mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan
dalam bentuk apapun. Di samping itu, para pelaku bisnis juga tidak
memperoleh keuntungan melalui kecurangan – kecurangan dalam
berbisnis.meskipun keuntungan yang diperoleh merupakan hak pelaku
bisnis, tetapi dalam penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi
lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Inilah yang dinamakan etika
bisnis yang “etik”.
b. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli terhadap keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk memberi sumbangan berupa uang melainkan sesuatu yang lebih
kompleks lagi. Maksudnya disini adalah pelaku bisnis tidak mengambil
kesempatan untuk meraup keuntungan yang berkali – kali lipat. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar,
baik di bidang pendidikan, kesehatan. Pelatihan keterampilan dan
sebagainya.
c. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang – ambing oleh kemajuan IPTEK adalah salah satu upaya dalam
menciptakan etika bisnis. Namun bukan berarti bahwa etika bisnis anti
perembangan kemajuan IPTEK, melainkan IPTEK yang terus berkembang dapat
dimanfaatkan dan dikelola secara optimal demi meningkatkan kepedulian
terhadap masyarakat.
d. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis
sangat diperlukan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas, selain itu
tidak boleh mematikan yang lemah atau
sebaliknya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perliu adanya
kekuatan yang seimbang dalam persaingan di dunia bisnis.
e. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan saja, tetapi yang terutama
adalah bagaimana ia dapat mempertahankan bisnisnya sehingga dapat terus
eksis didunia usaha. Pelaku bisnis dituntut untuk tidak mengeksploitasi
lingkungan namun diperbolehkan untuk mengeksplorasi lingkungan dengan
terus memelihara dan menjaga kelangsungan hidupnya.
f. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Pelaku bisnis
yang tidak memenuhi syarat dalam mengajukan pinjaman kredit tidak
diperbolehkan untuk melakukan pinjaman tanpa terkecuali. Untuk menjadi
pelaku bisnis yang baik dan jujur haruslah tidak melakukan kecurangan
seperti melakukan kolusi atau memberikan komisi/sogokan kepada pihak
yang akan memberi pinjaman karena itu melanggar etika bisnis.
g. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Dalam
menciptakan kondisi bisnis yang kodusif dan terkendali diperlukan
adanya sikap saling percaya antara pengusaha satu dengan lainnya,
sehingga antara pengusaha lemah dan kuat tidak terjadi ketimpangan,
melainkan dapat tumbuh dan berjalan secara bersama – sama.
h. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat berjalan dengan
semestinya jika setiap pelaku bisnis tidak mau konsisten dan konsekuen
terhadap aturan main yang telah ditetapkan.
i. Memelihara Kesepakatan
Menumbuh
kembangkan kesadaran dan rasa saling memiliki terhadap apa yang telah
disepakati bersama guna menciptakan etika bisnis, sehingga bisnis yang
dijalankan dapata membawa kenyamanan dan ketentraman bagi para pelaku
bisnis.
j. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya etika bisnis
dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang -
undangan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi etika
tersebut. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis diharapkan
setiap pelanggaran yang timbul dapat diatasi dengan cepat dan tepat
10. Alasan bisnis harus bermoral
Bisnis diharapkan bermoral, alasannya :
1. Eksistensi Corporation sebagai suatu badan hukum berlandaskan pemenuhan seperangkat persyaratan legal formal dan sosial
2.
Usaha bisnis didalam operasinya tidaklah berada vacuum melainkan saling
tindak dengan sejumlah komponen lingkungan sekitar bisnis yang semakin
turbulen.
3.
Demi ekstitensi dan kelangsungan hidupnya corporation harus tunduk pada
kaidah-kaidah etika sosial yang ada disamping pada patokan-patokan
bisnis komersial yang dalam banyak hal harus transparan.
4.
Pelaku-pelaku bisnis memiliki cara-cara bertindak yang berkembang
didalam perusahaan dan dikenal sebagai kultur bisnis. Kultur bisnis
memiliki landasan-landasan nilai dan patokan moral terrtentu.
5.
Pelaku bisnis khususnya eksekutif puncak sebagai individu, didalam
membuat keputusan-keputusan moral didalam bisnis tak akan terbebaskan
dari nilai-nilai dan patokan-patokan moral
11. Larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat
Praktek
Monopoli jelas merugikan konsumen karena produsen atau penjual tidak
memiliki pesaing bisnis sehingga ia bebas dalam menentukan harga, mutu
produk dan pelayanan. Sebaliknya monopsoni jelas merugikan para penjual
atau pemasok.
UU NO 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (berlaku 5 Merat 2000)
Tujuan pembentukan undang – undang adalah
a.
Menjaga kepentingan umum dan meningkatan efisiensi ekonomi nasional
sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b.
Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui peraturan persaingan usaha
yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan usaha yang
sama bagi pelaku usaha, baik dalam skala besar, menengah, maupun yang
kecil.
c. Mencegah praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha
d. Menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha
Menurut
tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George (Ali dan Fanzi, 1998 :
21) alasan – alasan tentang keniscayaan etika bisnis, sebagai berikut :
1. Bisnis tidak sama dengan judi
2. Bisnis adalah bagian yang sangat penting sari masyarakat yang harus mempunyai acuan etika
3.
Praktik bisnis yang berhasil adalah bisnis yang mengamalkan norma moral
masyarakat, sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
4. Asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas
5. Etika bukanlah ilmu pengetahuan yang bersifat empiris
Para
pelaku bisnis adalah orang – orang yang bermoral, tetapi moralitas
tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka. Jika suatu praktik
bisnis berlaku begitu umum di mana – mana, lama – lama praktik itu
dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus
menyesuaikan diri dengan norma itu.
Etika
bisnis harus dipatuhi dan diterapkan dalam suatu persaingan usaha,
karena dengan begitu seorang wirausaha akan mampu untuk melakukan
persaingan bisnis yang fair. Dengan adanya etika bisnis akan
mendidik moral seseorang agar tidak melakukan kercurangan dalam
berbisnis. Dengan demikian setiap pelanggaran yang dilakukan oleh
wirausaha baik sengaja ataupun tidak sengaja dapat diselesaikan menurut
kode etik yang mengaturnya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1.1 Kesimpulan
Etika
bisnis diperlukan dalam suatu persaingan usaha, karena dengan begitu
seorang wirausaha akan mampu untuk melakukan persaingan bisnis yang
fair. Dimana etika Bisnis adalah standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur,
jujur, transparan dan sikap yang profesional. Dengan adanya etika bisnis
akan mendidik moral seseorang agar tidak melakukan kercurangan dalam
berbisnis. Setiap pelanggaran yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak
sengaja harus diselesaikan menurut kode etik yang berlaku.
1.2 Saran
Dalam
menjalankan usaha/bisnisnya, seorang wirausahawan haruslah memiliki
moral dan etiket yang baik dalam berinteraksi. Ia harus mampu melakukan
persaingan yang bebas dari segala bentuk kecurangan dan tidak hanya
berfokus untuk mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara
melainkan setiap perbuatan atau tindakannya haruslah mencerminkan kode
etik profesi yang ia junjung. Sebaiknya wirausaha sebelum memulai
usahanya diberikan pengetahuan atau pelatihan mengenai dasar-dasar yang
harus dipatuhi seperti yang terdapat dalam kode etik yang menjadi
landasan dasarnya.
DAFTAR PUSTAKA
DR. A. Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
K. Bertens. 1993. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat