Rabu, 19 September 2012

Etika Bisnis

ABSTRAK
 
Etika Bisnis merupakan bagian dari ilmu filsafat. Secara umum etika dapat juga dikatakan sebagai filsafat tentang moral. Yang mana etika ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis. Etika bisnis sangat mempengaruhi wirausaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Banyak diantara para pelaku usaha melakukan tindakan kecurangan demi meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan apakah tindakannya itu termasuk pelanggaran etika bisnis atau bukan. Berdasarkan hal diatas rumusan masalah yang penulis ajukan adalah apa pengaruh etika bisnis dalam suatu kegiatan berwirausaha. Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan laporan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari pengaruh etika bisnis dalam kegiatan berwirausaha.

Kata kunci : etika bisnis, filsafat tentang moral,  pelanggaran etika bisnis.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, realitanya dalam setiap persaingan bisnis di dunia usaha, baik usaha dalam skala kecil, menengah atau atas tidak terlepas dari berbagai macam masalah pelanggaran etika bisnis yang kerap kali dilakukan oleh para wirausahawan dalam kehidupan berbisnisnya. Bahkan tak jarang etika bisnis ini diabaikan oleh wirausahawan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya atau meminimalkan kerugian. Tak sedikit dari mereka yang menggunakan konsep mencapai tujuan dengan menghalalkan berbagai cara, meskipun  harus melakukan kriminalitas. Hal ini menuntut etika bisnis untuk dibenahi agar tatanan ekonomi dunia menjadi lebih baik dan terkendali. Bisnis yang baik harus memiliki etika serta tanggung jawab sosial, baik ke dalam maupun keluar yang sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.

Di dalam tata hubungan bisnis dan masyarakat terdapat sesuatu yang tidak dapat dipisahkan antara para pelaku bisnis dalam kaitannya dengan etika bisnis terhadap masyarakat, baik secara langsung atau tidak langsung. Karena prinsip – prinsip etika bisnis yang terwujud dalam suatu pola hubungan memilliki sifat yang interaktif.

Seorang wirausahawan dalam menjalankan bisnisnya dituntut agar ia dapat melakukan persaingan secara fair competition (persaingan yang sehat) dan mampu mematuhi segala kode etik yang dibuat demi terciptanya persaingan yang sehat.

1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang penulis ajukan adalah apa pengaruh etika bisnis dalam suatu kegiatan berwirausaha.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan laporan penelitian ini adalah untuk mengetahui untuk mengetahui apa saja yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh entrepreneur dalam menjalankan bisnisnya sehingga ia tidak melakukan pelanggaran etik dalam bisnis dan menjalankan usaha sesuai dengan etika yang berlaku di dalam masyarakat dan hukum.

1.4 Ruang Lingkup Kajian
Untuk menjawab rumusan masalah di atas, ruang lingkup kajian yang  akan penulis kaji adalah sebagai berikut.
1.     Pengertian  Etika dan Moral
2.     Pengertian Pelanggaran Etika Bisnis
3.     Peranan dan Manfaat Etika
4.     Prinsip Etika Bisnis
5.     Teori Etika
6.     Faktor Pendukung Implementasi etika Bisnis
7.     Hambatan Etika Bisnis
8.     Sasaran dan Ruang lingkup Etika Bisnis
9.     Karakteristik bisnis
10.  Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
11.  Larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat
12.  Alasan bisnis harus bermoral

1.5 Metode dan Teknik Pengumpulan Data
1.5.1  Metode Pengumpulan Data
Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis karena penelitian ini bertujuan mendeskripsikan/mengomparasikan/membuktikan/ data yang diperoleh baik dari berbagai rujukan maupun dari lapangan kemudian dianalisis.

1.6 Anggapan Dasar
Menurut KBBI (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998)
Etika dibedakan menjadi tiga arti, yaitu :
1.     Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2.     Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3.     Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian  Etika dan Moral
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti : tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Secara filosofi etika bisnis merupakan cabang dari etika umum, banyak orang mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga merupakan bagian dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya. Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi, distribusi dan kosumsi saja.
Moralitas berasal dari kata latin “mos”, dalam bentuk jamak (mores) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’
Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal.
Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Etika Bisnis memiliki tiga aspek yaitu etika deskriptif mempelajari dan menguraikan moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa, etika normatif secara sistematis berusaha menyajikan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis, serta memberikan suatu sistem moral, dan meta-etika adalah studi tentang etika normatif yang mengkaji makna serta istilah-istilah moral dan logika dari penalaran moral. Etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis.
Tindakan yang bertentangan dengan etka bisnis dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Pengertian perbuatan yang melawan hukum dikemukakan dalam pasal 1365 KUH Perdata.
  
2. Peranan, Manfaat, dan Tujuan Etika
Peranan etika bisnis dalam mengatur kehidupan berwirausaha saat ini sangat diperlukan mengingat banyaknya praktek – praktek kecurangan yang sering dilakukan oleh wirausaha dalam mencapai keuntungan yang semaksimal mungkin, sehingga diperlukan adanya aturan – aturan yang dapat menjadi pembatas yang dapat mengurangi berbagai macam persaingan yang tidak sehat yang kerap dilakukan oleh wirausaha yang tidak bertanggung jawab. Misalnya kemajuan teknologi, ini pun dapat menimbulkan masalah bagi etika. Sama halnya dengan cyber crime (kejahatan dunia maya), bayi tabung dan sebagainya. Dampak lainnya adalah penciptaan berbagai jenis senjata pemusnah manusia diantaranya seperti tenaga nuklir, senjata kimia, biologi.
Maka dari itu etika sangat diperlukan sekalipun sudah ada norma hukum. Karena, Pertama, norma hukum tidak mencakup semua aktivitas manusia, khususnya yang merupakan wilayah abu – abu. Kedua, norma hukum cepat ketinggalan zaman karena perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga senantiasa tedapat lubang – lubang hukum yang bisa di manfaatkan oleh banyak pihak yang curang. Ketiga, mekanisme pasar tidak memberikan signal secara efektif kepada pemilik dan manajer untuk meresponi situasi. Keempat, masalah etika mensyaratkan pemahaman dan keperdulian terhadap kejujuran, keadilan, dan prosedur yang wajar terhadap manusia, kelompok manusa. Kelima, asas legalitas harus dibedakan dari asas moralitas.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika diharapkan mampu memberikan manfaat yang berarti bagi orang lain sehingga  diharapkan etika dapat mendorong dan mengajak orang untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri, serta dapat dipertanggung-jawabkan (otonom) dan etika diharapkan mampu mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera dengan menaati norma – norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan sosial.
Adapun tujuan dari etika bisnis ini adalah agar para pelaku bisnis sadar dengan jelas mengenai dimensi etis suatu usaha, mampu belajar mengenai bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik, etis maupun ekonomis, dan mampu melakukan  pertimbangan etis dalam setiap kebijaksanaan yang diterapkan di perusahaan.
Ada beberapa pokok-pokok etika bisnis (F.Magnis Suseno, 1991 :158-167) yaitu :
1. Beberapa sikap langsung terhadap pekerjaannya
Ada beberapa sikap terhadap pekerjaannya yang perlu dimiliki orang bisnis agar secara mental memadai dengan jobnya, tekad untuk tak pernah menipu, tekad untuk tidak melepaskan sesuatu dari tangannya yang tidak mencapai mutu yang seharusnya. Dapat disebut juga nilai-nilai seperti pelayanan pelanggan, loyalitas terhadap perusahaan, efisiensi organisatoris. Keberhasilan dan produktivitas tinggi
2. Tanggung Jawab Lebih Luas
Pemimpin perusahaan secara spontan memperhatikan serta merasa bertanggung jawab atas atau terhadap semua pihak, dan juga perlu memiliki perasaan tanggung jawab menyeluruh yang jauh melampaui segi untung rugi material langsung perusahaannya.
3. Beberapa bisnis supaya dapat menjadi efektif harus dirumuskan secara kongkrit.
Orang-orang bisnis sendiri harus merumuskan tantangan-tantangan etika yang dihadapi dan menyepakati sikap-sikap mana yang hendak diambil.

4. Sikap-sikap Pribadi
Kejujuran dan tanggung jawab serta perinciannya dalam cara sebuah perusahaan melakukan bisnisnya mengandaikan bahwa mereka yang menentukannya, memiliki sikap moral atau karakter yang sesuai. Sikap-sikap itu adalah masalah mutu orang yang bersangkutan sebagai manusia.
 
5. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum,prinsip-prinsip etika bisnis, meliputi ( A.Sonny Keraf, 1991:70-75):
1. Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan kewajibannya, melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakan itu.

2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran perjanjian menemukan wujudnya dalam berbagai aspek :
-        Dalam pemenuhan syarat-syarat dan perjanjian kontrak
-        Dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik
-        Dalam hubungan kerja dalam perusahaan
-
3. Prinsip tidak berbuat jahat dan Prinsip berbuat baik
Kedua prinsip ini sesungguhnya berintikan prinsip moral sikap baik kepada orang lain.

4. Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya.

5. Prinsip Hormat Kepada Diri Sendiri
Agama islam secara pasti dan jelas menetapkan etika bisnis yang sudah diangkat menjadi norma.

6. Teori Etika
Beberapa teori etika yang berkembang sebagai berikut
1. Teori Egoisme
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan  mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
Munculnya paham Egoisme Etis memberikan landasan yang sangat kuat bagi munculnya paham ekonomi kapitalis dalam ilmu ekonomi. Paham ini dipelopori oleh Adam Smith. Adam Smith berpandangan bahwa kekayaan suatu negara akan tumbuh maksimal bila setiap individu diberikan kebebasan untuk mengejar kepentingan (kekayaannya) masing – masing. Pada awalnya paham ini hanya dianut oleh negara Barat saja, namun kini hampir semua negara telah dipengaruhi oleh sistem ekonomi kapitalis ini.
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme dipelopori oleh David Hume (1711 - 1776) yang
kemudian dilanjutkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill  (1806-1873), Bentham mengatakan bahwa moralitas tidak lain adalah suatu upaya untuk sedapat mungkin memperoleh kebahagiaan di dunia ini.
Utilitarianisme berasal dari kata latin utilis, atau dalam bahasa Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat.
Jadi, ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut.
Paham Utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut:
1.     Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan, atau hasilnya)
2.     Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan
3.     Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya

3. Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban (Bertens, 2000). Paham ini dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804) dan kembali mendapat dukungan dari filsuf abad ke-20  Anscombe dan Peter Geach (Rachel, 2004)
Paham Deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan,konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.

4. Teori Hak
Immanuel Kants mengajukan dua pemikiriran pokok. Menurut teori hak (right theory) tindakan atau perbuatan dianggap baik bila tindakan tersebut sesuai dengan hak asasi manusia (HAM).
Menurut Bertens (2000) teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Teori hak didasarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas (Weiss, 2006) yaitu hak hukum  (legal right), hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dan hak kontraktual (contractual right)
1.     Legal Right adalah hak yang didasarkan atas sistem/ yuridiksi hukum suatu negara, dimana sumber hukum tertinggi suatu negara adalah UUD negara yang bersangkutan.
2.     Hak Moral adalah kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak orang lain.
3.     Contractual Right adalah hak yang mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan / kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing – masing pihak.

5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Teori keutamaan telah lahir sejak zaman dahulu yang didasarkan atas pemikiran Aristoteles. Teori ini tidak mempertanyakan suatu tindakan tapi berangkat dari suatu pertanyaan mengenai sifat atau karakter yang harus dimiliki seorang agar bisa disebut sebagai manusia utama dan sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina.
Menurut Bertens (2000) sifat sifat keutamaan adalah kebijaksanaan, keadilan dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki adalah kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.

6. Teori Etika Teonom
Teori ini mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah dan perilaku manusia  dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan atau perintah  Allah sebagimana dituangkan dalam kitab suci.
Terlepas dari apakah manusia mengakui atau tidak mengakui adanya Tuhan, setiap manusia telah diberikan Tuhan potensi kecerdasan tidak terbatas (kecerdasan hati nurani, intuisi, kecerdasan spiritual, dan lainnya) yang melampaui kecerdasan rasional.

7. Model Pengembangan Teori Etika

8. Faktor Pendukung Implementasi Etika Bisnis
1.     Adanya kepedulian terhadap mutukehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”
2.     Adanya “ Trust Crisis” dari public kepada perusahaan
3.     Mulai diterapkannya punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan
4.     Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM
5.     Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media
6.     Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “ relation oriented”

7. Hambatan Etika Bisnis
Dalam suatu kegiatan usaha yang dijalankan kadangkala seorang wirausahawan mengabaikan etika bisnis yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbisnisnya. Banyak anggapan yang menyatakan bahwa dalam berbisnis mencari untung merupakan suatu perbuatan yang saru. Anggapan ini banyak dilontarkan oleh kaum tradisional yang mempersulit dalam penarikan garis jelas antara usaha bisnis yang wajar dan yang tidak wajar. Dijalankannya prinsip kekeluargaan yang lebih dari sekadar lingkungan interpersonal, melainkan menjangkau wilayah yang lebih luas lagi. Diharapkan adanya kemampuan untuk meminati juga lingkungan sosial yang lebih luas, yang abstrak artinya tidak ada sangkut pautnya dengan orang-orang tertentu. Dan juga tekanan berlebihan pada lingkungan sosial menyebabkan  etika bisnis terkadang diabaikan.Para pengusaha haruslah mampu dan mau dalam menyelesaikan segala hambatan datu kendala yang ditimbulkan demi menjaga dan mempertahankan etos kerja yang berorientasi pada etika bisnis.

8. Sasaran dan Ruang lingkup Etika Bisnis
Berikut ini adalah sasaran dan ruang lingkup dari etika bisnis, yaitu :
1.     Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
2.     Etika Bisnis adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3.     Etika Bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis atau tidaknya suatu usaha bisnis
9. Karakteristik bisnis
Tiga pandangan masyarakat terhadap dunia bisnis, yaitu unitarian, separatis, dan integrasi.
a. Unitarian
Hanya bertahan untuk masyarakat pra-modern.
Tuntutan moral yang berlaku secara langsung di bidang bisnis.
 b. Separatis
Lingkungan fungsional dalam bidang ekonomi dan politik relatif bersifat otonom dengan logika, prosedur dan aturan tersendiri, terpisah dari kehidupan pribadi dalam keluarga dan sosial budaya masyarakat. Masyarakat mempunyai cara nonmoral untuk dunia bisnis, yaitu, hukum dan pasar.
Tuntutan moral hanya dapat digunakan secara tidak langsung di bidang bisnis dengan menggunakan transformer.
c. Integrasi
Kegiatan bisnis bukan hanya mempunyai logika inti untuk maksimalisasi keuntungan tetapi juga merupakan bagian dari masyarakat dan diawasi oleh tuntutan moral masyarakat
Tuntutan – tuntutan moral mungkin sering digunakan langsung pada bisnis, asalkan ditangahi oleh kepentingan strategis.

9. Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) ada  beberapa hal yang perlu di perhatikan dan dipatuhi agar menciptakan etika bisnis yaitu pengendalian diri pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, mampu menyatakan yang bear itu benar, menciptakan rasa saling percaya antargolongan pengusaha, konsisten dan konsekuen dengan aturan main bersama, memelihara kesepakatan, menuangkan kedalam hukum positif.
a. Pengendalian Diri
Pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Di samping itu, para pelaku bisnis juga tidak memperoleh keuntungan melalui kecurangan – kecurangan dalam berbisnis.meskipun keuntungan yang diperoleh merupakan hak pelaku bisnis, tetapi dalam penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Inilah yang dinamakan etika bisnis yang “etik”.

b. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli terhadap keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk memberi sumbangan berupa uang melainkan sesuatu yang lebih kompleks lagi. Maksudnya disini adalah pelaku bisnis tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan yang berkali – kali lipat. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, baik di bidang pendidikan, kesehatan. Pelatihan keterampilan dan sebagainya.

c. Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang – ambing oleh kemajuan IPTEK adalah salah satu upaya dalam menciptakan etika bisnis. Namun bukan berarti bahwa etika bisnis anti perembangan kemajuan IPTEK, melainkan IPTEK yang terus berkembang dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal demi meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat.

d. Menciptakan Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis sangat diperlukan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas, selain itu tidak boleh mematikan yang lemah atau sebaliknya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan  perliu adanya kekuatan yang seimbang dalam persaingan di dunia bisnis.

e. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan saja, tetapi yang terutama adalah bagaimana ia dapat mempertahankan bisnisnya sehingga dapat terus eksis didunia usaha. Pelaku bisnis dituntut untuk tidak mengeksploitasi lingkungan namun diperbolehkan untuk mengeksplorasi lingkungan dengan terus memelihara dan menjaga kelangsungan hidupnya.

f. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Pelaku bisnis yang tidak memenuhi syarat dalam mengajukan pinjaman kredit tidak diperbolehkan untuk melakukan pinjaman tanpa terkecuali. Untuk menjadi pelaku bisnis yang baik dan jujur haruslah tidak melakukan kecurangan seperti melakukan kolusi atau memberikan komisi/sogokan kepada pihak yang akan memberi pinjaman karena itu melanggar etika bisnis.
g. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Dalam menciptakan kondisi bisnis yang kodusif dan terkendali diperlukan adanya sikap saling percaya antara pengusaha satu dengan lainnya, sehingga antara pengusaha lemah dan kuat tidak terjadi ketimpangan, melainkan dapat tumbuh dan berjalan secara bersama – sama.

h. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat berjalan dengan semestinya jika setiap pelaku bisnis tidak mau konsisten dan konsekuen terhadap aturan main yang telah ditetapkan.

i. Memelihara Kesepakatan
Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa saling memiliki terhadap apa yang telah disepakati bersama guna menciptakan etika bisnis, sehingga bisnis yang dijalankan dapata membawa kenyamanan dan ketentraman bagi para pelaku bisnis.

j. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang - undangan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi etika tersebut. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis diharapkan setiap pelanggaran yang timbul dapat diatasi dengan cepat dan tepat

10. Alasan bisnis harus bermoral
Bisnis diharapkan bermoral, alasannya :
1.     Eksistensi Corporation sebagai suatu badan hukum berlandaskan pemenuhan seperangkat persyaratan legal formal dan sosial
2.     Usaha bisnis didalam operasinya tidaklah berada vacuum melainkan saling tindak dengan sejumlah komponen lingkungan sekitar bisnis yang semakin turbulen.
3.     Demi ekstitensi dan kelangsungan hidupnya corporation harus tunduk pada kaidah-kaidah etika sosial yang ada disamping pada patokan-patokan bisnis komersial yang dalam banyak hal harus transparan.
4.     Pelaku-pelaku bisnis memiliki cara-cara bertindak yang berkembang didalam perusahaan dan dikenal sebagai kultur bisnis. Kultur bisnis memiliki landasan-landasan nilai dan patokan moral terrtentu.
5.     Pelaku bisnis khususnya eksekutif puncak sebagai individu, didalam membuat keputusan-keputusan moral didalam bisnis tak akan terbebaskan dari nilai-nilai dan patokan-patokan moral

11. Larangan praktek monopoli dan usaha tidak sehat
Praktek Monopoli jelas merugikan konsumen karena produsen atau penjual tidak memiliki pesaing bisnis sehingga ia bebas dalam menentukan harga, mutu produk dan pelayanan. Sebaliknya monopsoni jelas merugikan para penjual atau pemasok.
UU NO 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (berlaku 5 Merat 2000)
Tujuan pembentukan undang – undang adalah
a.      Menjaga kepentingan umum dan meningkatan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b.     Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui peraturan persaingan usaha yang sehat, sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan usaha yang sama bagi pelaku usaha, baik  dalam skala besar, menengah, maupun yang kecil.
c.      Mencegah praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha
d.     Menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha

Menurut tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George (Ali dan Fanzi, 1998 : 21) alasan – alasan tentang keniscayaan etika bisnis, sebagai berikut :
1.     Bisnis tidak sama dengan judi
2.     Bisnis adalah bagian yang sangat penting sari masyarakat yang harus mempunyai acuan etika
3.     Praktik bisnis yang berhasil adalah bisnis yang mengamalkan norma moral masyarakat, sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat.
4.     Asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas
5.     Etika bukanlah ilmu pengetahuan yang bersifat empiris

Para pelaku bisnis adalah orang – orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di mana – mana, lama – lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu.
Etika bisnis harus dipatuhi dan diterapkan dalam suatu persaingan usaha, karena dengan begitu seorang wirausaha akan mampu untuk melakukan persaingan bisnis yang fair. Dengan adanya etika bisnis akan mendidik moral seseorang agar tidak melakukan kercurangan dalam berbisnis. Dengan demikian setiap pelanggaran yang dilakukan oleh wirausaha baik sengaja ataupun tidak sengaja dapat diselesaikan menurut kode etik yang mengaturnya.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1.1  Kesimpulan
Etika bisnis diperlukan dalam suatu persaingan usaha, karena dengan begitu seorang wirausaha akan mampu untuk melakukan persaingan bisnis yang fair. Dimana etika Bisnis adalah standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Dengan adanya etika bisnis akan mendidik moral seseorang agar tidak melakukan kercurangan dalam berbisnis. Setiap pelanggaran yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja harus diselesaikan menurut kode etik yang berlaku.

1.2  Saran
Dalam menjalankan usaha/bisnisnya, seorang wirausahawan haruslah memiliki moral dan etiket yang baik dalam berinteraksi. Ia harus mampu melakukan persaingan yang bebas dari segala bentuk kecurangan dan tidak hanya berfokus untuk mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara melainkan setiap perbuatan atau tindakannya haruslah mencerminkan kode etik profesi yang ia junjung. Sebaiknya wirausaha sebelum memulai usahanya diberikan pengetahuan atau pelatihan mengenai dasar-dasar yang harus dipatuhi seperti yang terdapat dalam kode etik yang menjadi landasan dasarnya.

  
DAFTAR PUSTAKA
DR. A. Sonny Keraf. 1998. Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
K. Bertens. 1993. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sukrisno Agoes dan I Cenik Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat

Tidak ada komentar: