Senin, 29 Oktober 2012

ETIKET DAN MORAL

ETIKET

Dua istilah, yaitu etika dan etiket dalam kehidupan sehari-hari kadang-kadang diartikan sama, dipergunakan silih berganti. Kedua istilah tersebut memang hampir sama pengertiannya, tetapi tidak sama dalam hal titik berat penerapan atau pelaksanaannya, yang satu lebih luas dari pada yang alin.
Istilah etiket berasal dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan.
Etiket juga merupakan aturan-aturan konvensional melalui tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur relasi antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing individu. Etiket didukung oleh berbagai macam nilai, antara lain;
1.      nilai-nilai kepentingan  umum
2.      nilai-nilai kehjujuran, keterbukaan dan kebaikan
3.      nilai-nilai kesejahteraan
4.      nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai
5.      nilai diskresi (discretion: pertimbangan) penuh piker. Mampu membedakan sesuatu yang patut dirahasiakan dan boleh dikatakan atau tidak dirahasiakan.
Diatas dikatakan bahwa etiket merupakan kumpulan cara dan sifat perbuatan yang lebnih bersifat jasmaniah atau lahiriah saja. Etiket juga sering disebut tata krama, yakni kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antarmanusia setempat. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Sedangkan krama berarti sopan santun, kebiasaan sopan santun atau tata sopan santun. Sedangkan etika menunjukkan seluruh sikap manusia yang bersikap jasmaniah maupun yang bersikap rohaniah. Kesadaran manusia terhadap kesadaran baik buruk disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
Beberapa definisi Etiket adalah sebagai berikut:
1.      Etiket adalah kumpulan tata cara dan sikap yang baik dalam pergaulan antarmanusia yang beradab.
2.      Etiket adalah tata krama, sopan santun atau aturan-aturan yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta anutan dalam bertingkah laku.
3.      Etiket adalah tata peraturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat terten tu dan menjadi norma dan anutan dalam bertingkah laku anggota masyarakat.
Dari ketiga definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari etiket adalah tata aturan pergaulan yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta anutan dalam bertingkahlaku pada anggota masyarakat tersebut.
Dalam buku “Bahan Diskusi Customer Service Group (CSG) dan Allround Teller (ART)” yang diterbitkan oleh Urusan Operasional KAntor Pusat BRI, menjelaskan bahwa: “etiket adalah ketentuan tidak tertulis yang mengatur tindak dan gerak manusia yang berkaitan dengan:
a.       sikap dan perilaku
yaitu bagaimana anda bersikap dan berperilaku dalam menghadapi suatu situasi.
b.      ekspresi wajah
yaitu bagaimana raut muka yang harus anda tampilkan dalam menghadapi suatu situasi, misalnya dalam melayani tamu.
c.       Penampilan
yaitu sopan santun mengenai cara anda menampilkan diri, misalnya: cara duduk, cara berdiri adalah wajar dan tidak dibuat-buat dan sebagainya.
d.      cara berpakaian
yaitu cara mengatur tentang sopan santun anda dalam mengenakan pakaian, baik menyangkut gaya pakaian, tata warna, keserasian model yang tidak menyolok dan lain-lain.
e.       cara berbicara
yaitu tata cara/sopan santun anda dalam berbicara caik secara langsung maupun tidak langsung.
f.        gerak-gerik
yaitu sopan santun dalam gerak-gerik badan dalam berbicara secara langsung berhadapan dengan tamu.

PERBEDAAN ETIKET DAN ETIKA

Dari uraian diatas, mengenai perbedaan etika dan etiket, dapat disimpulkan sebagai berikut:
ETIKET ETIKA
CARA Sekretaris dalam melayani tamunya harus bersikap sopan dan ramah, menunjukkan muka yang manis. Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sekretaris dianggap telah melanggar etiket. NIAT Sekretaris yang memberikan data dengan sebenar-benarnya, tetapi dilaksanakan dengan muka cemberut, maka sekretaris tersebut tidak melanggar etika, tetapi melanggar etiket.
FORMALITAS Sekretaris harus berpakaian rapi   dan sopan. Ia dianggap melanggar etiket bila melayani tamu dengan memakai baju singlet atau memakai sandal. NURANI Sekretaris yang melakukan perbuatan tidak jujur, walaupun pakaian rapi namun etika diabaikan.
RELATIF Bila anda diundang oleh atasan anda untuk makan bersama, maka harus menggunakan sendok. Tetapi bila dilakukan dengan santai, maka aturan tersebut tidak berlaku. MUTLAK Ketentuan yang mengatakan jangan melakukan manipulasi dan mempermainkan data, sifatnya mutlak dimana saja, kapan saja, dan bagi siapa saja.
LAHIRIAH Hanya terlihat wujud nyata dan penampilan. Contoh: cara berbicara. BATHINIAH Menyangkut sifat batin dan hati nurani. Contoh; sifat jujur, dll.

Dari uraian perbedaan etika dan etiket tersebut, jelaslah bahwa etika adalah yang utama dan mendasar untuk membentuk sikap dan perilaku untuk selanjutnya apabila disukung oleh pengalaman etiket yang baik, maka sikap dan perilaku tersebut akan sempurna.
Apabila telah mempunyai etika yang baik tetapi tidak didukung oleh etiket yang baik pula, maka kita akan gagal karena secara lahiriah kita kurang disenangi, dihormati atau dihargai oleh orang lain. Akan tetapi sebaliknya, apabila kita hanya mengamalkan etiket yang baik tanpa didukung dengan etika, mka dalam jangka waktu yang pendek kita akan tampak berhasil, karena kita telah berhasil memanipulasi nurani, batin kita dengan penampilan lahiriah yang meyakinkan, sehingga kita akan dihargai, dihormati, dan disenangi. Agar kita dapat dihargai dan disenagi orang lain sepanjang masa, maka kita harus dapat mengamalkan secara bersama-sama antara etika dan etiket.

MANFAAT BERETIKET

Manfaat beretiket yakni menjalin hubungan yang baik dengan tamu. Bila kita telah menerapkan etiket dalam melayani tamu, maka tamu akan merasa dirinya diperhatikan dan dihargai. Dengan demikian akan terjalin rasa saling menghargai dan hubungan baik pun akan terbina, antara lain:
1.      Memupuk persahabatan, agar kita diterima dalam pergaulan.
2.      Untuk menyenangkan serta memuaskan orang lain.
3.      Untuk tidak menyinggung dan menyakiti hati orang lain.
4.      Untuk membina dan menjaga hubungan baik.
5.      Membujuk serta mempertahankan klien lama.

MORAL

Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1.      Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2.      Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.
Setelah kita mengetahui tentang etika dan moral, bagaimanakah hubungan antara etika dan moral tersebut?
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu.
Etika adalah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang tidak baik. Bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
Objek etika adalah pernyataan-pernyataan moral. Oleh karena itu, etika bisa juga dikatakan  sebagai filsafat tentang bidang moral. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.

FAKTOR PENENTU MORALITAS

Sumaryono (1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
1.      Motivasi
2.      Tujuan akhir
3.      Lingkungan perbuatan
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah hal yang diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan kadar moralitas perbuatan. Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga:
-         yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai pewaris
-         Sasaran  yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
-         Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
-         perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
-         diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
-         moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
-         manusia yang terlihat
-         kualiitas dan kuantitas perbuatan
-         cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
-         frekuensi perbuatan
Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.

MORALITAS SEBAGAI NORMA

Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baik atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran. Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu:
1.      Moralitas objektif
Moralitas objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi emosional yang mungkinmenyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu memang dikehendaki atau tidak. Moralitas objektif sebagai norama berhubungan dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah. Misalnya:
-         menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
-         mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat
Tetapi pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya terletak pada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak utnuk hidup adalah hak asasi).
2.      Moralitas subjektif
Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahuah dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya. Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak denga suara hati nurani pelakunya. Moralitas subjektif sebagai norma berhebungan dengan semua perbuatan yang diwarnai nait pelakunya, niat baik atau niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang membantu menyelamatkan harta benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jika tujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka perbuatan tersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelaku.
Moralitas dapat juga instrinsik atau ekstrinsik. Moralitas instrinsik menentukn perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hokum positif. Artinya, penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hokum positif. Misalnya:
-         gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
-         jangan menyusahkan orang lain
-         berikanlah yang terbaik
Walupun Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsik menurut hakekatnya adalah baik dan benar.
Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan dalam bentuk hokum positif. Misalnya:
-         larangan menggugurkan kandungan
-         wajib melaporkan mufakat jahat
Perbuatan-perbuatan itu diatur oleh Undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkan kandungan atau ada mufakat jahat berarti itu perbuatan salah.
Pada zaman modern muali muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:
-         Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
-         Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
-         Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.
Persoalan moralitas hanya relevan apabila dikaitkan dengan manusia seutuhnya. Menurut Driyarkara (1969), manusia seutuhnya adalah manusia yang memiliki nilai pribadi, kesadaran diri dan dapat menentukan dirinya dilihat dari setiap aspek kemanusiaan. Tidak semau perbuatan manusia dapat dikategorikan dalam perbuatan moral. Perbuatan itu bernilai moral apabila didalamnya terkandung kesadaran dan kebebasan kehendak pelakunya. Kesadaran adalah suara hati dan kebebasan kehendak berdasarkan kesadaran.

Tidak ada komentar: